Penyedia Jasa Kontruksi Abaikan RK3K, Begini Tanggapan Aktivis LSM Geram
SERANG (Banten) Wikimedan | Pekerjaan jasa kontruksi dengan jenis pekerjaan : Rehabilitasi Gedung Aula dan Rumah Dinas Kecamatan Binuang, dengan nomor : 641/PK.4646245/SPMK/PPK-BPGP/DPKPTB/2021, nilai kontrak, Rp.710.469.000,- (Tujuh ratus sepuluh juta empat ratus enam puluh sembilan rupiah) dalam pelaksanaannya mengabaikan RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja) .
Menurut Opung, aktivis dari LSM Geram Banten Indonesia, Sabtu (21/08/2021), Pekerjaan jasa kontruksi dengan jenis pekerjaan rehabilitasi gedung aula dan rumah dinas Kecamatan Binuang yang dilaksanakan oleh CV.Nuralam Putri, beberapa pekerjanya terlihat tidak mematuhi aturan keselamatan kerja.
“Abang bisa lihat sendiri tuh, kata Opung kepada awak media, “Kegiatan dengan anggaran Tujuh ratus jutaan tapi beberapa pekerjanya tidak pakai safety booth, helm juga tidak pakai, ini jelas sudah melanggar PP 50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3 – Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja”.
Lanjut Opung, “Dan juga itu sudah diiamanatkan oleh menteri PU (Pekerjaan Umum) no : 5/PRT/M/2014, bahwa penyelenggara konstruksi wajib memenuhi syarat syarat tentang keamanan kesehatan dan keselamatan kerja pada bidang konstruksi seperti yang diatur dalam UU No 18 Tahun 1999 tentang jasa kontruksi”.
Aktivis spesialis kontruksi ini memperkuat dalilnya dengan mengutip aturan dari LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi), menurutnya dalam aturan LPJK pihak kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan wajib untuk mematuhi RK3K (Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja), bila mana tidak di patuhi maka LPJK berhak untuk memberhentikan sementara kegiatan tersebut melalui PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dinas terkait.
Sebagai penutup, Opung mengingatkan,” Kalau kita mengacu pada KAK (Kerangka Acuan Kerja), disitu jelas dinyatakan peserta lelang wajib memenuhi tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian Kerja (SKA), pesan saya kepada PPK segera turun ke lokasi dan terapkan peraturan yang sudah di tetapkan oleh menteri pekerjaan umum”.