Berita Medan

Pengguna Tanda Tangan Elektronik (TTE) Akan Diterapkan Dikota Subulussalam

Indodax


PLT,Kadis DukCapil kota Subulussalam Ruslan SHi,MM, ketika dimintai keteranganoleh media.

SUBULUSSALAM Ketikberita.com | Dalam menindak lanjuti surat DIRJEND KEPENDUDUKAN, no,471/1179/Dukcapil seterusnya menindaklanjuti amanat pasal 5 ayat 5,PERMENDAGRI no,7 thn 2019,tentang pelayanan administrasi Kependudukan secara “DARING”yang mengamanatkan penandatanganan Dokumen Kependudukan agar ditandatangani secara elektronik, dan hal ini akan diberlakukan di nuasantara ini.

Terkait dengan kebijakan Pemerintah ini maka, DISDUKCAPIL kota Subulussalam berencana akan secepatnya melakukan LOUCHING, TTE, dikota Subulussalam, demi penyempurnaan tertib administrasi TTE di kota Subulussalam Khususnya, kata Kasis RUSLAN SH,MM,kepada media ini diruang kerjanya Rabu 11/april 2019,dan Penerapan Tanda Tangan Elektronik ini bekerja sama dengan Badan Sandy Negara.

Ditambahkan Kadis lagi, bahwa terkait TTE ini telah kita persiapkan segala sesuatu administrasi ke DTJEND PUSAT.. dan seterusnya akan segera dilakukan dikota Subulussalam, tentang kelengkapan peralatan dikantor ini juga akan dimohon supaya lebih ditingkatkan kapasitasnya…demi tercapainya target untuk melayani TTE tersebut, kata Kadis tegas.

Sebagaimana petunjuk Ditjen Dukcapil para KADIS akan menyampaikan permohonan penerbitan alamat e mail dengan melengkapi sistem… Lampiran I,.

Pendaftaran dan penerbitan Sertifikat Elektronik(SE) dan TTE,yang diajukan keoada Ditjen, Dukcapil dengan menggunakan formulir sebagai mana lampiran 2, yang telah dilakukan di Makassar pada waktu RAKORNAS 7/2/2919 yang lalu.

Sehingga dituntut perangkat dan operator harus disesuaikan dengan kebutuhan terkait dengan sistem Tanda tangan ekektronik TTE,ini, dan kita kuulangi sekali lagi akan segera Lounching dikota Subukussalam, mengakhiri konfi.(saran)

 

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *