Pengendara Motor Masuk Tol, Begini Kata Pengamat Soal Kesadaran Warga
[ad_1]
Wikimedan – Pengendara roda dua yang masuk ke pintu tol viral di dunia maya. Hal ini mendapat perhatian serius dari pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata Djoko Setijowarno.
Karena dalam video yang diupload akun instagram @jktinfo pada sabtu, (15/9), terlihat motor dengan gampangnya mau masuk ke dalam pintu tol. Padahal, bahaya sangat mengintai pengendara motor saat berada di dalam tol.
Djoko mengatakan motor masuk ke tol adalah sebuah pelanggaran. Sehingga, aparat kepolisian wajib melakukan penindakan. Karena melakukan pelanggaran UU Peratutan Pemerintah No. 15 tahun 2005 tentang jalan tol “Waduh, itu melanggar UU tentang Jalan tol,” kata Djoko saat dihubungi Wikimedan, Rabu (19/9).
Djoko menambahkan, hal itu merupakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan terhadap marka jalan dan kurangnya pengawasan dari petugas disekitar gerbang pintu masuk tol.
“Kurang kesadaran dari masyarakat terhadap rambu-rambu dan kurangnya pengawasan petugas yang memperhatikan wilayah pintu masuk tol” ujar Djoko.
Selain itu, Djoko juga mengatakan bahaya dari pengendara roda dua melintas di jalan tol bisa berakibat fatal, karena bersamaan dengan pengendara roda empat dan tidak memiliki jalur sendiri seperti di Malaysia.
“Berbarengan dengan roda empat itu bahaya. Dan tidak tersedia jalur sendiri seperti tol di Malaysia boleh sepeda motor dan gratis ada jalur sendiri” jelas Akademisi itu.
Sementara itu, Corporate Communications Jasa Marga, Dwimawan Heru menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang merupakan rambu perintah dan rambu larangan.
“Kami himbau pengendara motor memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Rambu perintah dan rambu larangan,” tegas Heru.
(dik/JPC)
[ad_2]