Berita Nasional

Pengemudi Ugal-ugalan Nekat Tabrak Polantas Di Jalur Busway

Indodax


Wikimedan – Bukannya merasa bersalah karena melintas jalur busway, pengemudi mobil Ertiga, RM, 27 malah ingin mencelakakan seorang Polisi Lalu Lintas di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (6/12).

Peristiwa itu bermula saat RM warga Jalan Utama Raya Wijaya Kusuma Jakarta Barat itu terpergok polisi melanggar lalu lintas dengan menggunakan jalur Busway menuju Cengkareng sekitar pukul 13.30 WIB. Mungkin karena takut diberi sanksi petugas, RM justru menginjak pedal gas dan menerobos berusaha kabur.

Akibatnya, Dua orang anggota Polisi Satlantas Polres Jakarta Barat Cengkareng bernama Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi nyaris menjadi korban tabrak mobil.

Pengemudi Ugal-ugalan Nekat Tabrak Polantas Di Jalur Busway
Pelaku diamankan polisi (Istimewa)

“Mobil itu diberhentikan karena melanggar lalulintas memasuki jalur busway. Akan tetapi, bukannya mematuhi perintah petugas, malah berupaya menerobos dengan menabrak petugas,” ujar Kasat Lantas Jakarta Barat AKBP Ganet Sukoco saat dikonfirmasi, Kamis (6/12).

Mengatahui anggotanya hendak ditabrak dan kabur saat diberhentikan, Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya berupaya mengambil tindakan untuk menahan kendaraan tersebut.

Pengemudi mobil bernomor polisi B 2363 BKX tersebut pun tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya. Mobil tetap melaju kencang ke arah Kalideres.

Bripka Oentoro yang juga mengetahui kejadian itu, berusaha mengejar dan berhasil menghadang pelaku di halte sumur bor. Parahnya, pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga tersungkur dan terluka.

“Pelaku juga menabrak kendaraan lain, yang ada di depanku” Lanjut Kasat Lantas Jakarta Barat.

Masyarakat yang tahu ulah pengemudi ugal-ugalan tersebut pun terpancing emosi. Kendaraan pelaku berhasil dihalau masyarakat di depan Apartemen POINT 8 Kalideres Jakarta Barat.

Massa kemudian merusak mobil dan melakukan pemukulan terhadap pengemudi. Beruntung, polisi berhasil mengamankan pengemudi serta mobil pelaku.

Usai RM ditangkap, polisi langsung melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat izin berkendara. Ternyata mobil Suzuki Ertiga yang dikemudikan pelaku tidak dilengkapi STNK. Bahkan, RM tidak bisa menunjukan SIM.

“Pengemudi dan kendaraannya kami bawa ke Polsek Cengkareng guna pengusutan lebih lanjut. Pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakbar,” tegas Ganet.

(wiw/JPC)

(wiw/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *