Pengakuan Roro Fitria Soal Harta Rp 1 Miliar di Rekeningnya
[ad_1]
Wikimedan – Roro Fitria akhirnya menjelaskan perihal mutasi uang sebesar Rp 1 miliar dari rekeningnya yang sempat ditanyakan majelis hakim dalam sidang kasus penyalahgunaan narkotika, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Roro mengatakan bahwa harta tersebut bukan murni miliknya, tapi uang keluarga.
Melalui kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi, Roro mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 1 miliar tersebut adalah gabungan milik keluarga dan klienya. Oleh karena itu, bukan murni milik Roro semuanya.
“Kalau itu kan memang ada harta warisan dan bersama, jadi semua nanti ada di bu Roro, ada warisan, ada yang punya bu Roro, campur harta keluarga,” ungkap Asgar Sjarfi saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/9).

Roro Fitria menyebut biasa saja pemberitaan soal dirinya. Saat ini, Roro sedang fokus menyelesaikan persoalan hukumnya (Yuliani NN/Wikimedan)
Roro Fitria menambahkan, terkait pemberitaan dan fakta mengenai dirinya pasti akan selalu ada pro dan kontra. Termasuk, perihal uang sebesar Rp 1 miliar. Oleh karenanya, Roro tak mau ambil pusing dan fokus untuk menjalani proses hukum.
“Pro dan kontra selalu ada dan itu hal yang biasa. Saat ini saya lebih fokus untuk menjalani proses sidang saya terlebih dahulu baru nanti saya pikirkan hal yang lain lagi,” Roro menimpali.
Bagi perempuan yang akrab disapa Nyai ini, di penjara adalah hal yang berat dan penuh tekanan. Untuk berbicara dengan keluarga pun harus antri di wartel (warung telepon) yang ada di rutan (rumah tahanan). Ditambah lagi, tuntutan dari ibunya agar Roro segera menikah.
“Bundanya berpesan habis kasus ini selesai bu Roro harus langsung nikah,” imbuh Asgar.
Sementara itu, Roro kemudian terlihat menarik nafas berat. Dia ingin segera bebas karena rindu masa-masa sebelum mendekam di penjara.
“Karena beban saya selama 7 bulan ini sangat berat ya. Kebebasan saya terampas untuk sementara, handphone juga nggak ada. Kalau mau menghubungi harus antri ke wartel, makanan juga seadanya, saya sangat merindukan masa-masa sebelum saya menjalani proses,” pungkasnya
(yln/JPC)
[ad_2]