Berita Medan

Pencuri Gerbok Kapal Boat di Tangkap Polsek Pantai Cermin

Indodax






SERGAI(Sumut),Wikimedan | Sugiarmanto alias Anto (42) dan Jamali alias Mali (27) pelaku pencurian berhasil ditangkap oleh Aparat Polsek Pantai Cermin Sergai Sabtu (15/12/18).

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kapolsek Pantai Cermin AKP.V. Simanjuntak menerangkan bahwa Sugiarmanto alias Anto (42) warga Dusun VII Kampung Pala Desa Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai bersama Jamali alias Mali (27) warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan Kecamatan Pantai Cermin melakukan pencurian 1 (satu) unit gerbok kapal/sampan boat milik salah seorang nelayan asal Pantai Cermin di sebuah pondok/gubuk yang berada di bantaran sungai Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan.

Kerugian korban akibat pencurian tersebut sebesar Rp.4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah).

“Saat ini kedua pelaku pencurian sudah diamankan ke Mako Polsek Pantai Cermin, dan akan terus dilakukan pengembangan” Ungkap Kapolsek. (AfGans)






Berita sebelumyaPuncak Acara HUT Batam Ke – 189 di Gelar Lapangan Engkau Putri Batam
Berita berikutnyaPersonel Koramil Di Jajaran Kodim 0117/Atam Lakukan Pengecekan Urine Secara Acak


Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *