Penataan Ojol, Grab Akan Tambah Shelter dan Grab Stop

Jakarta, Wikimedan – Beberapa waktu lalu Anies Baswedan, Gubernur DKI memanggil pihak Grab dan Platfom Ojek online lainnya terkait penataan ojol yang kerap parkir di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.
Saat itu Anies menuturkan lahan parkir yang akan disediakan tak hanya diperuntukan untuk angkutan online, tapi untuk semua angkutan umum. Dia menekankan Pemprov DKI tegas melarang angkutan online, baik itu motor atau mobil menunggu penumpang atau parkir di badan jalan.
Ketika dimintai keterangan mengenai hal itu, Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia menjelaskan, bahwa Grab Indonesia selalu mendukung aturan Pemda.
Menurut Ridzki, salah satu yang sudah dipenuhi Grab adalah dengan menghadirkan Grab Bike Lounge di dua tempat yakni wikayah Daan Mogot Jakarta Barat, dan Kebayoran Lama Jakarta Selatan. Tempat ini disebut-sebut mampu meminimalisir para driver yang parkir di badan jalan.
“Grab sudah memiliki dua Grab Bike Lounge, tempat itu kami siapkan supaya driver Grab dapat beristirahat,”ujar Ridzki, di sela-sela peresmian Grab lounge di Jakarta (04/12/18).
Selain itu, untuk saat ini menurut Ridzki, Grab terlah memilik berkisar 91 shelter di Jakarta, dan ratusan Grab Stop.
Tentunya, dikatakan Ridzki ini akan terus bertambah seiring bertambahnya driver dan permintaan penumpang.Dia mengatakan diharapkan 2019 shelter, Grab Bike Lounge dan Grab Stop terus bertambah.
Penataan angkutan online yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tak terlepas dari keputusan MK menolak melegalkan ojek online sebagai alat transportasi umum. MK menilai ojol tak memiliki kriteria sebagai alat transportasi umum sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat 2 huruf b, huruf c, dan huruf d juncto Pasal 47 ayat 3 UU LLAJ.
Kategori : Berita Teknologi