Penanganan Citarum, Pemprov Jabar Akan Sebar Insinerator di 50 Titik
Wikimedan – Penanganan sungai Citarum hingga kini belum juga tuntas. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng pemerintah pusat bersinergi dalam mewujudkan program Citarum Harum. Salah satunya dengan menghadirkan insinerator yang disebar di 50 titik.
Insinerator merupakan alat pembakar sampah yang dioperasikan menggunakan teknologi pembakaran dengan suhu tertentu. Alat ini bisa membakar sampah sampai habis yang akan menyebar di 50 titik di sekitar DAS Citarum 2019 mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan anggaran yang digelontorkan pihak Pemerintah Pusat sebesar Rp 640 miliar dan Pemprov Jabar sekitar Rp 100 an miliar. Anggaran tersebut termasuk biaya pengadaan insinerator, pengeruk sampah, dan lainnya.

“Anggaran sudah disiapkan. Mudah-mudahan (insinerator) dengan teknologi terbaru, suhunya lebih tinggi, dan harganya lebih murah,” kata Ridwan Kamil di Kabupaten Bandung, Rabu (5/12).
Menurut mantan Wali Kota Bandung yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut Insinerator ini bukan untuk permanen. “Bukan untuk permanen. Pada saat kultur (masyarakat)-nya sudah terbentuk, fasilitas (insinerator) bisa hilang. Ini bukan fasilitas permanen,” ujarnya.
Kang Emil menginstruksikan kepada seluruh Dansektor mencari lahan untuk menempatkan insinerator tersebut. Lahan yang dimaksud adalah lahan milik pemerintah dalam hal ini BBWS bukan lahan milik masyarakat.
Namun dalam pelaksanaan adanya kendala yakni salah satunya dihadapi dalam penanganan DAS Citarum ini tidak tersedianya lahan untuk tempat penampungan sampah. Maka penempatan insinerator di 50 titik menjadi solusi penanganan sampah di sungai dengan julukan Terkotor di dunia.
Kendala lain dalam penanganan Citarum yaitu kurang tersedianya alat berat untuk pengerukan sampah atau ekskavator. Untuk itu, pihaknya akan menyediakan minimal sepuluh ekskavator untuk mendukung pembersihan sampah di Citarum.
(ona/JPC)
Kategori : Berita Nasional