Berita Nasional

Pemkot Genjot e-KTP Jelang Pemilu 2019, Risma: Tiap Hari Jalan Terus

Indodax


Wikimedan– Surat keterangan (suket) pengganti e-KTP tidak akan berlaku lagi pada tahun depan. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya akan menggenjot pencetakan e-KTP selama bulan ini. Pasalnya e-KTP diperlukan warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, akan memulai percepatan pada akhir minggu ini (Sabtu – Minggu). Dia memerintahkan jajarannya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) bekerja 24 jam menyelesaikan pencetakan e-KTP.

“Jadi, nggak bisa saya ngomong tuntas. Tiap hari akan jalan terus. Sampai Pemilu 2019 pun masih akan tetap ada warga yang berusia 17 tahun, itu ya terus dilayani,” kata Risma di Balai Kota Surabaya, Senin (10/12).

Jelang Pemilu 2019, Pemkot Genjot e-KTP, Risma: Tiap Hari Jalan Terus
Warga mengurus perekaman biometri e-KTP di kantor Dispendukcapil di Siola (Aryo Mahendro/ Wikimedan)

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah mengambil blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada pengerjaan pencetakan 10 ribu e-KTP per hari ini se-Surabaya.

“Ada beberapa kecamatan yang kami tarik alatnya. Supaya kami full cetak e-KTP di sini (Dispendukcapil). Jadi, seminggu full, harus kami selesaikan (pencetakan e-KTP) semua (penggantian) suket,” kata Suharto.

Dispendukcapil tidak mencetak e-KTP bagi warga yang masih terkendala beberapa hal. Antara lain, suket yang memuat data ganda, data biometri, dan pemohon yang melakukan perekaman e-KTP dengan memakai softlens.

“Harus penghapusan data di Kemendagri, yang fotonya tertukar orang lain harus dihapus dahulu datanya. Tapi, nggak seberapa banyak kok. Hanya ratusan (pemohon) saja,” tambah Suharto.

Terpisah, Camat Bubutan Eko Kurniawan menyatakan akan terus mengerjakan pencetakan e-KTP. Meski, harus mencetak di kantor Dispendukcapil di gedung Siola, Eko mengatakan punya cara sendiri untuk menggaet warga yang masih memegang suket.

Eko menjelaskan, pihaknya mendistribusikan data pemohon yang e-KTP-nya telah dicetak di kantor kecamatan kepada pihak kelurahan hingga RT. RT nanti yang memilah, mana pemohon yang berdomisili sesuai alamat e-KTP dan mana yang tidak.

“Indikasinya, yang menumpuk di kantor kami adalah pemohon yang mempunyai alamat di wilayah Kecamatan Bubutan, tapi tidak tinggal disitu,” jelas Eko.

Jika, sudah dipilah, RT atau petugas kelurahan akan mengingatkan pemohon bahwa e-KTP-nya siap cetak atau dapat langsung diambil di kantor kecamatan. Peringatannya, akan disampaikan kepada pemohon melalui surat panggilan secara door to door.

“Dari kelurahan kami minta surat panggilan. Meskipun pemohon tidak ada di tempat, tapi kalau ada keluarganya yang satu KK, segera diambil (e-KTP-nya),” imbuhnya.

(HDR/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *