Pemkab Sergai Gelar Bimtek Pedoman Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Dalam Rangka Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Inspektorat Kabupaten Sergai bekerjasama dengan BPKP Provinsi Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pedoman Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian (PMR dan PRTP), Selasa (27/11) di aula LJ Hotel, Medan.
Acara dihadiri Asisten Administrasi Umum H. Karno, SH, MAP selaku mewakili Bupati Sergai, Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah BPKP Perwakilan Provsu Darmawan, Kepala OPD, para Camat serta peserta yang berasal Pejabat yang menangani program perencanaan masing-masing OPD se-Sergai.
Bupati Sergai dalam sambutannya mengatakan dalam hal menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah, Pemkab Sergai bersama dengan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2017 yang lalu telah melakukan penandatangaan komitmen bersama Tingkat Maturitas SPIP Level 3.
Untuk itu Pemkab Sergai telah berupaya mewujudkan komitmen tersebut dengan secara intens menyusun rencana aksi guna mencapai target dimaksud. Dimulai dengan menetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah di Lingkungan Pemkab Sergai melaksanakan penilaian mandiri Tingkat Kematangan SPIP.
Melaksanakan Bimbingan Teknis Strategi Pencapaian Tingkat Maturitas SPIP Level 3 pada Bulan Juni dan Juli yang lalu. Dan yang terakhir menetapkan Peraturan Bupati Nomor Tahun tentang Pedoman Analisis Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ada terdapat 5 (lima) unsur SPIP yakni : Lingkungan Pengendalian, Penilaian Resiko;
Kegiatan Pengendalian, informasi dan Komunikasi serta Pemantauan Pengendalian Intern. Kelima unsur diatas merupakan unsur yang terjalin erat dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Kegiatan hari ini berkaitan dengan unsur ke 2 (dua) yakni penilaian resiko dan 3 (tiga) kegiatan pengendalian.
Kita harus dapat mengidentifikasi dan menganalisis apakah program yang kita laksanakan memiliki kesesuaian antara tujuan dengan sasaran, serta selaras dengan tujuan organisasi. Selain itu juga harus mampu menganalisis apa saja resiko-resiko yang dapat mempengaruhi tujuan tersebut. Sehingga dapat menerapkan sistem pengendalian yang tepat.
Maka diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemahaman terhadap SPIP semakin baik sehingga diperoleh langkah-langkah yang konkrit dalam upaya peningkatan kematangan Sistem Pengendalian Intern di Lingkungan Pemkab Sergai. Pemkab Sergai mengucapkan terima kasih kepada pihak BPKP yang telah banyak bekerjasama, baik dalam membantu dalam pengelolaan keuangan maupun pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Semoga kerja sama ini dapat selalu sitingkatkan guna mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta jauh dari gejolak sosial yang tidak diinginkan, ucap Asisten Administrasi Umum H Karno SH MAP
Inspektorat Kabupaten Sergai H Ifdal SSos MAP menjelaskan bahwa maksud dan tujuan
Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan pemahaman tentang Pelaksanaan Manajemen Resiko dan Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian dalam rangka Peningkatan Sistem Pengendalian intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Adapun dengan diselenggarakannya kegiatan ini kami harapkan output berupa matriks resiko beserta rencana tindak pengendalian pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
Tujuan dilaksanakannya agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dapat menerapkan SPIP guna memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang
efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. SPIP diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang mempengaruhi perolehan opini pemeriksaan WTP.
Peserta kegiatan Bimbingan Teknis ini terdiri dari seluruh Pejabat / Staf yang menangani Perencanaan Program pada Organisasi Perangkat Daerah beserta Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.(AfGans)
Kategori : Berita Medan