Pemkab Nias Kukuhkan FKUB Periode Tahun 2018-2023
[ad_1]
NIAS Wikimedan | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melaksanakan pengukuhan pengurus forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Nias periode tahun 2018-2023 bertempat di ruang oval lantai 3 Kantor Bupati Nias, Gunungsitoli Selatan Sumatera Utara. Rabu (10 Oktober 2018).
Dalam arahannya Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, SH, MH menyampaikan sebagai umat beragama saya mengajak semua untuk memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di mana hanya oleh kasih dan anugrahnyalah kita dapat berkumpul diruangan ini dalam rangka pelaksanaan pengukuhan pengurus forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kabupaten Nias periode tahun 2018-2023.
Sesuai keputusan Bupati Nias Nomor 450/724/K/2018 tentang penetapan pengurus FKUB kabupaten Nias tanggal 2 Oktober 2018.
Dengan demikian kita harapkan dengan dikukuhkannya FKUB kabupaten Nias dapat membantu pemerintah untuk menjaga kehidupan yang harmonis antar pemeluk agama yang ada di Kabupaten Nias.
Lebih lanjut Wakil Bupati Nias menyampaikan selama ini kita rasakan bersama bahwa kehidupan sosial masyarakat dalam keberagaman masih tetap terjaga dengan baik hal ini tercipta karena adanya budaya saling menghormati dan saling menghargai perbedaan yang ada namun akhir-akhir ini melalui media sosial kita banyak disuguhkan berita-berita yang sifatnya provokatif dan bernuansa isu sara (suku agama ras) yang mana berita tersebut belum tentu benar, ini dapat mengacam sendi-sendi kehidupan kerukunan hidup antar umat beragama bila mana kita tidak menyikapinya arif dan bijaksana.
Beliau beharap dengan FKUB dapat berperan sebagai wahana kumunikasi, interaksi antara satu dengan lainnya dalam memberikan informasi yang positif dengan akurat dan fakta sehingga tercipta suasana saling memahami dan saling menghormati.
Dilain itu sebagai wahana mediasi terhadap setiap persoalan dan juga FKUB berperan sebagai media harmonisasi hubungan satu dengan lainnya dalam mengkomunikasikan pelaksanaan kegiatan keagamaan dan juga FKUB berperan membantu pemerintah daerah dalam memsukseskan program-program pemerintah ucapnya.(Wardi)
[ad_2]