Berita Medan

Pemerintahan Deli Serdang Lakukan Pembiaran Terhadap Kinerja Buruk Kades Helvetia

Indodax


[ad_1]

foto : Kantor Kepala Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang.

DELI SERDANG Wikimedan | Warga Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli menuding Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang melakukan pembiaran terhadap buruknya kinerja Kades Helvetia Agus Sailin.

” Kita semua warga di Desa Helvetia menyayangkan Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang yang terkesan tak tanggap dengan berbagai prilaku serta buruknya kinerja Kades Helvetia, Agus Sailin.

Dan yang terparah adalah kasus ijazah palsu Kadus 7 dan disebut-sebut Kades terlibat langsung didalamnya,” ucap Ketua Satma (Satuan Masyarakat) PPD (Pemantau Pembangunan Desa), Batara Lubis, Minggu (14/10/2018).

Bukan itu saja, buruknya kinerja Kades Helvetia terlihat dari bagaimana dirinya yang tak faham serta tak mampu mengelola dana desa dengan benar. Bahkan semua pengerjaan infrastruktur di Desa Helvetia yang menggunakan dana desa semuanya bermasalah.

“Seharusnya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sigap dan cepat mengambil sikap. Dan kalau dirasa Kades tak mampu lagi menjabat …ya copot saja. Karena kalau waktunya berlarut-larut masyarakat tentunya bertanya-tanya. Yah ada apa? Koq bisa demikian ,” tanya Batara.

Terpisah, sebelumya Jumat (28/9) diakhir bulan kemarin, Camat Labuhan Deli Safii Sihombing mengatakan Kades Helvetia Agus Sailin dinyatakan bersalah dan dianggap tak mampu bekerja dengan baik untuk mengelola anggaran dana desa. Saat itu Camat pun memberikan 2 pilihan kepada Kades, salah satunya agar segera mengundurkan diri.

Dan pada saat rapat musyawarah Desa Helvetia sempat ricuh dan tiga kali mengalami kegagalan. Gagalnya musyawarah desa tersebut disebabkan banyak kesalahan administrasi yang dilakukan oleh pihak Desa Helvetia. .

Belum lagi Kades Agus Sailin yang terus mendapat kritikan dari berbagai warga terkait pengejaan yang memakai dana desa. Bahkan Kades terus dibully warganya melalui medsos di akun facebooknya. Dalam akun facebook tersebut kades dituding melakukan mark-up berbagai pengerjaan yang mempergunakan dana desa.(to)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *