Pemeras Pedagang Ikan Pakai Parang dan Pistol Mainan, Preman Kampung Jeblok Masuk Jeruji Polisi
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Polsek Tanjung Beringin Berhasil membekuk Burhanuddin alis Si Bur (38), yang seharianya seorang pengangguran, warga Dusun III Buantan, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai,yang selalu membuat resah para tukang ikan yang datang dari luar untuk mengambil ikan, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), di Tanjung Beringin.akhirnya tak berkutik dtangkap Polisi Minggu(16/12/)pagi.
Karena tidak tahan tiap hari di hadang untuk dimintai uang, salah seorang korban melaporkan preman kampung itu, ke Polsek Tanjung Beringin.
Laporan Polisi Nomor: LP / 27/ XII / YAN. 2.6. 2018/ SU/Res Sergai/ Sek Tanjung Beringin tgl 12-12- 2018 an. Pelapor/korban Hamzah alias Ahmad.
Kapolsek Tanjung Beringin, Iptu Khairul Saleh, melalui Kassubag Humas Polres Sergai, AKP Nelly Isma, membenarkan adanya penangkapan seorang preman kampung, di Tanjung Beringin, melalui WA-nya, Minggu (16/12/2018)siang tadi.
Menurut Kassubag, dua bulan terakhir ada keluhan beberapa pedagang/penggalas ikan, penduduk luar Tanjung Beringin yang keluar masuk ke TPI Tanjung Beringin. Para korban sering diperas, di tengah jalan oleh Si Bur yang selalu memakai jaket, dan menyelipkan parang di punggung dan di bawah lengan, ditutupi jaket yang dipakainya.
Sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi, Kanit Reskrim dan anggota, menemukan pelaku, duduk di buk salah satu gang jalan umum, termasuk Dusun III Buantan, Desa Pekan Tanjung Beringin, diduga keras hendak melakukan aksinya.
Dan ketika digeledah, terdapat sebilah parang yang diselipkan di bawah lengan kiri dengan gagang mengarah keluar, tertutup dengan jaket lee yang dipakainya (gagang parang dikepal jari tangan kiri).
Tersangka dan barang bukti langsung diangkat ke Mapolsek Tanjung Beringin untuk dimintai pertanggungjawabannya, jelasnya. (AfGans)
Kategori : Berita Medan