Berita Medan

Pelaku Pelecehan Anak Dibawah Umur dan Dua Abang Kandung Pelaku Pembunuhan Berhasil Diamankan Polres Karo

Indodax


TANAH KARO (Sumut) Wikimedan | Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo melalui Kasatreskrim AKP Satrawan Tarigan SH membenarkan sudah mengamankan tersangka pelaku perbuatan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. Jumat (24/04/2020) Sekiran pukul 09.30 WIB.

Disampaikan Kasatreskrim AKP Satrawan Tarigan SH bahwa personil Unit PPA telah mengamankan tersangka atas Neo R Sinuraya (16) Tahun, Petani warga Desa Ajinembah Kec. Merek Kab. Karo ,di lokasi Desa Jeraya Kecamatan Simpang Empat barang bukti yang diamankan satu potong baju dress berwarna merah muda, satu potong baju tidur berwarna hijau, satu potong celana tidur berwarna hijau.

Adapun kronologi kejadian pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada, Hari Kamis tanggal 03 April 2020 sekira pukul 12.00 WIB, berlokasi di Desa Ajinembah kecamatan Merek , pelapor S br Sitepu warga Ajinembah, adapun korban perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur diketahui, Dua orang anak perempuan Usia 4 tahun dari keluarga yang berbeda ,” terang Kasatreskrim Sastrawan Tarigan.

Saat ini tersangka sedang berada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut dan pasal yang dikenakan , Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Perppu UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo UU RI No. 11 thn 2012 ttg Sistem Peradilan Anak, Tutup Sastrawan Tarigan.

Sementara itu ditempat yang sama terlihat orangtua dari pelaku pelecehan seksual anak dibawah umur memangku anak bungsunya yang menjadi korban perbuatan bejad dari Neo Sinuraya. Didampingi warga Ajinembah yang juga hadir memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi Pembunuhan J.Bangun .

Kehadiran S.Sitepu dan warga Ajinembah serta keluarga inti pihak mendiang suaminya merupakan rentetan dari kejadian pelecehan seksual terhadap anak tersebut , dimana imbas dari nasib naas yang dialaminya membuat ia menjadi Yatim dan ibunya menjadi janda karena kehilangan nyawa Ayahnya J.Bangun di tangan, dua Abang kandung Neo Sinuraya (16) , yaitu Moranta Sinurya (27) , serta Roy Sinuraya (31).

Kepala Desa Ajinembah Kompani Tarigan melalui salah satu kaur desa Ingan pulung Tarigan yang mendampingi warganya , mengatakan bahwa saat pengaduan tersebut turut serta mendampingi keluarga korban kemarin bertepatan hari libur Nasional Jumat Agung (10/04/2020), namun belum sempat pelaku ditahan kejadian lebih menyakitkan kembali menimpa keluarga korban, jelasnya singkat. (Anes Ketaren)

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *