Teknologi

Paylater Bank Mandiri Rilis Bulan Ini, Limit Rp 20 Juta

Indodax


Wikimedan – Paylater Bank Mandiri Rilis Bulan Ini. Bank pelat merah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) akan segera meluncurkan fitur Paylater by Livin’ di bulan ini. Direktur IT Bank Mandiri Timothy Utama mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan pelaksanaan piloting.

“Dapat kami sampaikan bahwa pembelajaran dari pelaksanaan piloting sudah selesai dilakukan dan saat ini kami sedang melakukan persiapan akhir untuk merilis fitur Paylater, tentunya dengan berbagai penawaran yang menarik bagi nasabah,” katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (6/12/2023).

“Rilis ke seluruh pengguna yang eligible on track untuk dilakukan di bulan ini,” tambahnya.

Adapun ‘Buy Now Pay Later’, yakni layanan menunda atau mencicil pembayaran yang dikenal dengan sebutan umum paylater. Ini akan menjadi fitur terbaru super app Livin’ by Mandiri yang memenuhi kebutuhan retail banking nasabah.

“Kami akan luncurkan buy now pay later. Ini merupakan kehadiran ekosistem digital lending yang kami siapkan agar dapat membantu pengelolaan cash flow nasabah,” ujar kata Timothy saat Paparan Kinerja Triwulan I 2023 Bank Mandiri secara virtual, Selasa (18/4/2023) lalu.

Ia menjelaskan peluncuran layanan aplikasi paylater ini merupakan salah satu upaya Mandiri dalam menghadirkan ekosistem digital lending yang komprehensif, sesuai dengan kebutuhan nasabah.

Mengutip laman resmi Bank Mandiri, fasilitas pinjaman Livin’ Paylater dapat digunakan melalui pembayaran transaksi QR di seluruh merchant dengan cicilan 1, 3, 6, 9 atau 12 bulan.

Fitur ini dapat digunakan untuk transaksi mulai dari Rp10 ribu sampai dengan maksimum Rp20 juta. Jangka waktu cicilan mulai 1 bulan hingga 12 bulan. Pembayaran tagihan dilakukan dengan cara auto debet sesuai dengan tanggal jatuh tempo transaksi.

Adapun bunga pinjaman mulai dari 0% (tenor 1 & 3 bulan) dan mulai dari 1.5% flat per bulan (tenor > 3 bulan). Biaya admin mulai 0,25% per transaksi. Biaya denda keterlambatan mulai dari 4% per bulan dari tagihan tertunggak.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *