Berita Nasional

Pangonal Harahap Ngaku Tidak Tahu Larangan 'Tip' Proyek

Indodax







Wikimedan – Bupati Labuhan Batu Nonaktif, Pangonal Harahap dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam persidangan kasus suap menyuap ‘uang tip’ proyek yang menjeratnya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/11).





Dalam sidang itu, Pangonal Harahap mengaku tidak mengetahui soal larangan memberikan tip proyek. Bagi dia, pemberian tip itu sudah biasa.





“Saya tak pernah membaca tentang Undang-Undang korupsi Pak Hakim. Saya tidak memahami itu sumpah, kan memang semua bupati-bupati seperti itu. Yang saya ketahui bahwa, kontraktor atau pengusaha itu diperbolehkan (menerima fee proyek),” kata Pangonal Harahap.





Di hadapan Ketua Majelis Hakim Tipikor Medan, Irwan Effendi, Pangonal menyebut, perbuatannya itu salah setelah ditangkap KPK.





“Saya ketahui bahwa kontraktor atau rekanan itu diperbolehkan (berikan fee proyek), makanya saya tidak tau pak hakim,” kata Pangonal.





Dia mengaku memberikan fee itu kepada laki-laki bernama Asiong yang merupakan rekanan proyeknya. Dia mengaku sudah lama mengenal Asiong.






“Asiong adalah salah satu pemborong yang besar dan mampu memperbaiki mutu pembangunan di Labuhanbatu dengan bagus Pak Hakim,” jelas Pangonal.






Dalam persidangan ini, juga terungkap kalau Pangonal menerima Rp40 Miliar dari Asiong. Uang itu menurutnya dia pinjam sebagai modal untuk bertarung di Pilkada Labuhanbatu.





“Jadi setiap ada proyek saya mendapatkan keuntungan lima belas persen. Intinya saya tidak pernah memaksa rekanan untuk memberikan fee itu kepada saya,” ungkapnya.





Diketahui sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Dody Sukmono, Mayhardi Indra dan Agung Satrio Wibowo menyebutkan bahwa, Pangonal Harahap menerima uang dari Asiong sebesar Rp 38.882.050.000 dan SGD 218.000.





Uang tersebut diserahkan bertahap melalui anak Pangonal, Baikandi Harahap, Adik Ipar Pangonal Yazid Anshori dan stafnya Umar Ritonga (Buron).





(pra/JPC)



Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/05/11/2018/pangonal-harahap-ngaku-tidak-tahu-larangan-tip-proyek

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *