Teknologi

Pakai Wajah Orang Lain di Stiker WhatsApp Bisa Dipenjara? Simak Penjelasannya

Indodax


WikimedanPakai Wajah Orang Lain di Stiker WhatsApp Bisa Dipenjara? Simak Penjelasannya. Penggunaan wajah orang lain untuk stiker whatsapp bisa terseret ke pidana atau hukum yang bisa masuk penjara. Karena penggunaan wajah orang lain ke dalam stiker whatsapp termasuk pelecehan atau pencemaran nama baik dari seseorang yang dianggap merugikan.

Biasa penggunaan stiker yang dipakai ada nama karakter kartun, tokoh, teman dekat/pacar, hewan peliharaan yang dijadikan meme untuk lucu-lucuan dalam berinteraksi kepada teman atau siapapun. Bisa juga disimpan ke stiker favorit yang dimana menurutnya stiker tersebut dianggap lucu yang dibuat oleh kreator orang lain tersebut dan dapat disimpan tanpa batasan.

Penggunaan stiker tersebut, ternyata membahayakan atau pencemaran nama baik atau identitas dari seseorang, dan seseorang yang merasa dirugikan memiliki hak untuk menuntut kepada orang yang membuat stiker tersebut.

Apabila penggunaan stiker dengan wajah orang lain sudah berizin atau memang sifatnya terbuka atau publik tidak masalah untuk dipakai asalkan tidak berbau pornografi atau penyimpangan.

Mari gunakan sosial media atau media digital dengan bijak dan tidak merugikan orang lain. Supaya tidak akan adanya perpecahan antar hubungan kepada siapapun.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *