Berita Nasional

OTT Pejabat Kemenpora, Ketua KPK Ungkap Besaran Duit Suapnya

Indodax


Wikimedan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memeriksa 9 pihak yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kemenpora, Rabu (18/12). Adapun dari 9 pihak yang diamankan, ada nama Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Mulyana.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya menduga dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) berjumlah puluhan miliar rupiah. Dalam temuan jumlah uang tersebut, KPK menduga ada kickback dari tiap pencairan dana hibah.

“Rinciannya puluhan miliar ya. Saya lupa angkanya. Saya sudah dilapori yang penyaluran pertama sekian puluh miliar, kedua sekian miliar. Kemudian ada presentase tiap penyaluran kickback-nya berapa. Itu ada,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung Penunjang KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/12).

Kendati demikian, Agus belum membeberkan siapa saja yang menerima kickback dari pencairan dana hibah itu. Diapun akan menjelaskan secara rinci ketika konpers nanti.

“Kami belum bisa melaporkan secara komplit dan jelas. Nanti sore atau malam, Insya Allah kami akan konpers,” imbuhnya.

Sekadar informasi, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini KPK mengamankan 9 orang, termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. Dalam operasi senyap ini ada uang Rp 300 juta yang turut disita.

Hingga saat ini, kesembilan orang masih berstatus terperiksa. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka.

(ipp/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *