Opung, Pensiunan Guru di Temukan Meninggal di Areal Persawahan
[ad_1]
SERGAI(Sumut),Wikimedan | Opung yang diketahui Murni br Nababan(64) penduduk Gg Nangka Desa Melati II Kec.Perbaungan Kab Sergai setelah menantu Korban datang ke TKP Tj.Simanjuntak(38) penduduk yang sama melihat Korban di Areal Persawahan Dusun Manggis Melati II Ke.Perbaungan Sabtu (20/10) sekira jam 14.10 wib.
Pelapor mendapat informasi dari Masyarakat/ Kepling Dusun Manggis yang bertempat tinggal di Dusun tersebut mengatakan bahwa ada seseorang meninggal dengan kondisi tertelungkup, melihat hal tersebut kemudian melaporkan kepada Kanit Reskrim Ipda M.Tambunan SH, medapat khabar tersebut kemudian Kanit Reskrim beserta anggota opsnal mendatangi TKP di dsn manggis dusun manggis Desa Melati II Kec.Perbaungan.
Setelah sampai di lokasi ternyata memang benar pelapor melihat/menemukan sesosok mayat yang tergeletak di sawah dengan posisi telungkup, kemudian pers melakukan olah tempat kejadian perkara (seputaran penemuan mayat) dan tidak di temukan adanya tanda penganiayaan.
Setelah tubuh korban di balikkan masyarakat yang sudah ramai menyaksikan kejadian tersebut mencoba untuk mengenali korban namun hingga beberapa saat tidak ada yang mengenali korban, kemudian pelapor mencoba berkoordinasi dengan kades dan kudus melati II dan beberapa saat salah seorang keluarga ( saksi )Tijani Simanjuntak (menantu korban) datang dan mengenali dengan jelas bahwa korban tersebut adalah mertua perempuan saksi dan disusul kedatangan saksi Dnus Simanjuntak yang merupakan cucu laki-laki korban.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi di TKP di dapat keterangan dari saksi TIJANI SIMANJUNTAK dan saksi DANUS SIMANJUNTAK mengatakan kalau korban memiliki riwayat penyakit struk dan darah tinggi dan mengakui kalau korban memang sering mencari daun genjer ke sawah, mendapat keterangan para saksi dan di dalami dengen mengecek kondisi luar dari korban tidak di temukan adanya tanda-tanda luka maupun penganiayaan di dalam tubuh korban, kemudian korban di bawa ke Rumah sakit Umum Melati Perbaungan.
Berdasarkan surat pernyataan dan permohonan dari keluarga korban ( menantu dan cucu ) korban yang di ketahui oleh Kepala Desa Melati II Kec.Perbaungan untuk tidak dilakukan Autopsi mayat dan hanya di lakukan pemeriksaan luar oleh dokter Rs.Umum Melati dan keluarga korban tidak ada keraguan serta menerima kondisi mayat korban karena sakit yang diderita.
Berdasarkan surat permohonan tersebut Polsek Perbaungan kemudian menyerahkan mayat korban kepada keluarga korban untuk dapat di bawa ke rumah duka dan dapat di kebumikan dengan layak.(AfGans)
[ad_2]