Operasi Zebra Semeru 2018, 110 Pengendara Sidang di Tempat
Wikimedan– 110 pengendara ditilang Satlantas Polres Malang, Kamis (8/11). Mereka terjaring razia gabungan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2018 di Simpang Tiga Jalibar, Kepanjen.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Malang Iptu Edi Purnama menjelaskan, yang terjaring razia bukan hanya pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) saja. Melainkan juga karena ada pelanggaran lainnya.
Pelanggar yang tidak memiliki SIM, tidak memakai sabuk pengaman dan helm, langsung menjalani sidang di tempat. Petugas dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kepanjen turut bergabung dalam razia tersebut.
“Bagi pelanggar tersebut bisa langsung membayar denda di tempat. Namun bagi pengendara yang tidak bisa membayar, maka dilakukan tilang,” jelas Edi.
Selain itu, petugas juga mengamankan pelanggar yang pajak kendaraannya mati. Bagi pengendara yang surat kendaraannya mati, langsung diminta untuk memperpanjang atau mengurus di tempat. Petugas Samsat Talangagung yang standby di tempat langsung melayani mereka.
Petugas dari Balai Uji KIR juga dilibatkan pada operasi tersebut. Mereka memeriksa izin operasional jalan angkutan barang. ”Jika masa berlakunya sudah habis dikenakan sanksi administrasi dari pihak terkait,” tambah Edi.
(tik/JPC)
Kategori : Berita Nasional
Sumber : https://www.jawapos.com/jpg-today/08/11/2018/operasi-zebra-semeru-2018-110-pengendara-sidang-di-tempat