Berita Nasional

Oknum Polwan Tipu Rp 450 Juta, Uangnya Habis Buat Belanja Pribadi

Indodax


[ad_1]






Wikimedan Oknum Polwan inisial Ipda SR, yang menipu korbannya hingga ratusan juta rupiah kini tengah diproses Propam Polda Jatim. Namun, uang hasil penipuan tersebut diakui sudah habis.





“Uangnya sudah habis untuk keperluan diri sendiri,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (19/9).






Kata dia, uang Rp 450 juta yang diberikan korban SR untuk meloloskan dua anaknya dalam semua tahapan seleksi Bintara Polri. “Untuk proses seleksi semuanya, sampai rangkaian pendaftaran, administrasi,” imbuhnya.





Sementara itu, diakui SR, dia baru sekali melakukan penipuan dengan modus janji meloloskan menjadi Bintara Polri. Belum bisa dipastikan apakah ada kongkalikong antara SR dengan anggota Polda Jatim lainnya.





“Masih didalami, yang jelas sampai hari ini pengakuan masih dia sendiri,” sebut Dedi.





Adapun kasus ini bermula pada Oktober 2017. Ketika itu, SR yang bertugas di Subdit Provost diduga menjanjikan Mimid Achmid (MA) bahwa dua cucunya bisa lulus tes masuk bintara Polri. Asal, ada uang imbalan sebesar Rp 450 juta.






Uang tersebut akhirnya ditransfer korban secara bertahap. Korban mengaku sudah tiga kali melakukan transfer dengan nominal Rp 40 juta, Rp 260 juta, dan RP 150 juta.






Namun kenyataannya, saat rekrutmen reguler di Polda Jatim pada Maret 2017, dua cucu korban justru tidak lulus tes. MA sempat protes namun SR berjanji akan mengembalikan uang tersebut.





Sayangnya hingga kini, SR tidak mengembalikan uang ratusan juta itu. MA sempat mendatangi rumah SR di Jalan Ngagel Wasono, namun tak mendapat respons. Kesal, dia lantas melaporkan SR ke Polda Jatim.





(dna/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *