Novel Baswedan: Semoga Presiden Diberikan Keberanian!
Wikimedan – Sudah lewat 600 hari peristiwa penyerangan yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan berlangsung. Namun, hingga saat ini pelaku penyerangan belum juga terungkap.
Menanggapi hal ini, Novel pesimistis perkaranya tidak akan diungkap karena sudah lewat 600 hari belum juga ada kabar baik.
“Saya yakin perkara penyerangan terhadap saya tidak akan diungkap, dan sampai sekarang tetap demikian,” ucapnya saat dikonfirmasi Wikimedan, Kamis (6/12).
Padahal menurutnya, kasus tersebut harus sesegera mungkin diungkap. Karena bukan hanya menyangkut kepentingan diri sendiri, namun juga lembaga yang ditempatinya.
“Tetapi merupakan serangan terhadap pemberantasan korupsi, apa lagi serangan ini bukan pertama kali, dan ada beberapa pegawai KPK lainnya yang juga diserang, dan itu semua tidak diungkap,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Novel masih akan terus menagih Presiden RI agar bisa sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
“Presiden sempat merespons akan membentuk tim (TGPF), tetapi hal itu tidak juga diwujudkan,” tukasnya.
“Semoga presiden kita diberi keberanian untuk ungkap siapapun pelaku penyerangan, kenapa saya katakan Presiden?, sebab ketika aparatur dibawahnya bekerja, lalu ada kebuntuan karena ada faktor non formal, maka presiden diharapkan bisa menyelesaikan,” tegasnya.
Perihal janji Presiden itu, dia dan kawan-kawan seperjuangan antikorupsi akan terus menyuarakan suaranya agar penyerangan kasus yang menimpa aktivis antikorupsi bisa dibongkar.
“Semua penyerangan terhadap KPK diusut atau dibongkar, karena saya dan kawan memandang hal itu sama pentingnya dengan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri,” pungkasnya.
Hal berbeda justru disampaikan oleh dua Pimpinan KPK, yakni Saut Situmorang dan Alexander Marwata. Keduanya masih meyakini bahwa Kepolisian RI akan bisa mengusut tuntas kasus penyerangan yang menimpa Novel Baswedan.
“Kita masih percaya dan optimis serta berharap akan ada perkembangan tentunya, kita tunggu saja ya,” kata Saut.
“Kita serahkan ke ahlinya. Kepolisian RI memiliki kewenangan, kemampuan dan kapasitas untuk mengusut pelaku kejahatan. KPK masih percaya kepada Polri,” tutup Alex.
Diketahui, Novel mengalami teror penyiraman air keras pada 11 April 2017 lalu. Akibatnya, dia harus menjalani rangkaian operasi untuk pemulihan matanya.
Hingga saat ini, belum diketahui siapa pelaku dan motif penyiraman tersebut, sedangkan pihak kepolisian menyatakan terus mengupayakan pengusutan kasus ini.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional