Nasdem Geregetan, Rizal Ramli Dilaporkan Malah Balik Melaporkan
[ad_1]
Wikimedan – Aksi saling melaporkan ke Polda Metro Jaya tengah dipertontonkan oleh Partai Nasdem dan mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Aksi saling lapor ini dipicu pernyataan Rizal Ramli dalam sebuah wawancara di stasiun televisi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate pun menyayangkan. Namun dia menilai tak baik jika Rizal melakukan pelaporan balik terhadap pihak yang menurut Johnny dirugikan, dalam hal ini Surya Paloh.
Johnny khawatir, tindakan Rizal Ramli itu bakal dicontoh oleh masyarakat. Jika ada yang melaporkan, maka yang dilaporkan justru melakukan laporan balik.
“Karena bisa dibayangkan apabila nanti publik mengikuti contoh seperti ini, apabila masyarakat dituntut lalu untuk melakukan perlawanan melakukan penuntutan balik,” ujar Johnny di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Senin (19/10).
Menurut Johnny, jika masyarakat mencontoh tindakan Rizal Ramli, maka hukum di Indonesia akan dipenuhi aksi saling tuntut.
“Lalu semua persoalan hukum di Indonesia akan ditandai dengan tuntut-menuntut dan persoalan hukumnya menjadi permasalahan,” katanya.
Adapun Partai Nasdem awalnya melayangkan somasi ke Rizal Ramli terkait pernyataan yang dinilai memfitnah Surya Paloh. Namun, somasi itu diabaikan Rizal sehingga partai mengambil langkah hukum.
Nasdem resmi melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018. Tak berselang lama, Rizal Ramli melaporkan balik Paloh.
Saat melaporkan balik Paloh, Rizal Ramli mengajak sekitar 60 pengacara dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Rizal tak terima dilaporkan oleh pihak Nasdem, karena menurutnya laporan Nasdem telah mencermarkan nama baiknya.
(gwn/JPC)
[ad_2]