Berita Medan

Muspika Plus,Kepolisian Dan TNI Kembali Tertibkan Baliho, Papan Reklame dan Bangunan Liar Tanpa Izin

Indodax


[ad_1]

Ket foto : Muspika Plus,Polres Pelabuhan Belawan dan TNI kembali lakukan penertiban baliho,papan reklame dan bangunan liar tanpa izin di-Belawan (foto,Abdul Halil)

BELAWAN Wikimedan | Kegiatan penertiban baleho, papan reklame dan bangunan liar atau yang tanpa ijin, yang berada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan kembali ditertibkan oleh Muspika Plus berkerjasama dengan Polres Pelabuhan Belawan dan satuan TNI di Belawan, Jum’at (19/10/2018) kegiatan dimulai pada pukul 09.00 wib.

Pelaksana Kegiatan dihadiri oleh masing-masing Instansi terkait yaitu mewakili Camat Medan Belawan Kasitrantib Lukman Nulhakim,SH, mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan Iptu SBI.Manulang Kasat Intelkam, Kanit Sabhara Polsekta Belawan AKP Budiarto.

Mewakili Pomal Lantamal I Belawan Serma Saut Situmorang,mewakili Koramil Belawan II Serma Fahruzan,Kasi Sarpras Kec.Medan Belawan Robby Kurniawan.

Hadir juga para Lurah se-Kecamatan Medan Belawan seperti,Lurah Belawan I Siti Mariam,SE,Lurah Belawan II Sarimah Pulungan,SE,Lurah Bagan Zul Ashri,SP,Lurah Sicanang Zulkifli,Lurah Bahari Sonang Saing,SE,Lurah Belawan Bahagia Elidah Mahyani,SH.

Kepling se-Kecamatan Medan Belawan lebih 100 orang.Personil Sat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan dan personil Polsek Belawan berjumlah 12 orang.

Pukul 09.00 Wib, Personil pengamanan melaksanakan Apel dipimpin oleh Kasi Sarpras Kec.Medan Belawan Robby Kurniawan dilanjutkan pengarahan Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan Iptu SBI.Manulang yang menyampaikan kegiatan penertiban yang kita laksanakan bukan merupakan yang pertama kali dan kegiatan ini merupakan perintah pimpinan kita untuk penataan kota.

Dalam kegiatan penertiban kita harus mengutamakan keselamatan dan dalam melakukan penertiban tidak arogan. Apabila ada hambatan dengan masyarakan dilapangan agar di koordinasikan sehingga tim dapat menindaklanjutinya.

Kedepannya dimohon kepada masing-masing Kepling agar lebih dahulu melakukan pendataan terhadap baleho, bangunan liar, pos OKP dan warung yang berada diatas dranase atau yang tidak sesuai dengan Peruntukan atau perijinannya.

Pukul 09.20 wib,tim penertiban bergerak kesimpang Kampung Salam dan jalan Kol.Yos Sudarso untuk melakukan pembongkaran bangunan warung yang melewati batas parit atau dramase dan melakukan pembongkaran dengan menggunakan alat Manual berupa Martil.

Tim melakukan pembongkaran atau penggalian parit yang telah dicor oleh masyarakat untuk tempat berjualan yang terletak dijalan Kol.Yos Sudarso dengan menggunakan alat berat 1 (satu) unit Beco atau Exkapator.

Kegiatan penertiban selesai pada pukul 16.30 wib dalam keadaan aman dan lancar.(Abdul Halil)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *