Muncul Kabar Dilebur, Begini Nasib Badan Litbang di Kementerian
Wikimedan – Saat ini hampir seluruh kementerian memiliki badan penelitian dan pengembangan (litbang) masing-masing. Di tengah pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas-Iptek), beredar kabar bahwa badan-badan litbang di kementerian tersebut bakal dilebur.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) misalnya memiliki Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang). Diantara tugas rutin badan ini adalah menyelenggarakan Ujian Nasional (Unas) dan urusan pengkajian kurikulum serta perbukuan.
Kemudian di Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki Badan Penelitian dan PEngembangan (Balitbang) Pertanian. Selain itu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga memiliki Balitbang Perhubungan, Kementerian Agama (Kemenag) memiliki Badan Litbang dan Pendidikan Latihan (Balitbang-Diklat).
Dirjen Penguatan Inovasi Kemenristekdikti Jumain Appe mengatakan sampai saat ini pembahasan RUU Sinas-Iptek masih terus bergulir.
’’Isu terkait (keberadaan, Red) lembaga litbang juga masih dalam pembahasan,’’ katanya di sela seminar tentang Urgensi Audit Teknologi di Era Revolusi Industri 4.0 di Jakarta Jumat (7/12).
Jumain menjelaskan di tengah pembahasan RUU Sinas-Iptek saat ini sedang dibahas dua skenario penanganan badan litbang di kementerian-kementerian itu. Jumain tidak menampik bahwa ada wacana apakah perlu sebuah badan baru yang melingkupi badan-badan litbang tersebut.
Dengan adanya badan baru tersebut, maka badan-badan litbang yang ada di kementerian dicabut. Kemudian dipindah ke badan baru yang lebih besar itu.
Sehingga bisa diatur supaya penelitian di badan litbang satu dan lainnya tidak tumpang tindih.
Skenario yang kedua adalah memperkuat peran Kemenristekdikti. ’’Memperkuat peran Kemenristekdikti untuk mengkoordinasikan (badan-badan litbang di kementerian, Red),’’ tuturnya.
Jumain mengatakan selama ini peran Kemenristekdikti terhadap badan-badan litbang itu terlaul umum. Hanya sebatas mengkoordinasikan kebijakan secara umuam saja.
’’Apakah (Kemenristekdikti, Red) ke depan bisa ikut dalam proses penganggaran dan penyusuna program-program, ini masih dikaji,’’ terangnya.
Dia menegaskan yang menjadi penekanan saat ini adalah penguatan fungsi Kemenristekdikti terhadap badan-badan litbang di kementerian. Tujuannya adalah supaya anggaran dana riset di badan litbang kementerian-kementerian tersebut bisa efektif.
Presiden Joko Widodo menuturkan bahwa anggaran riset dan penelitian di badan litbang kementerian-kementerian jika dikumpulkan cukup besar. Jumlahnya mencapai Rp 24,9 triliun.
Namun sayangnya dengan anggaran yang besar dan diecer-ecer ke banyak kementerian itu, belum terlalu menghasilkan produk penelitian yang signifikan.
(wan/JPC)
Kategori : Berita Nasional