Minta Setoran untuk Seleksi Bintara, Oknum Polwan Ditangkap Propam
[ad_1]
Wikimedan– Polda Jawa Timur membongkar kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polwan, Rabu (19/9). Ipda SR diamankan Propam Polda Jatim setelah meminta uang setoran untuk tes masuk bintara polri.
Ada dua orang yang menjadi korban penipuan SR. Keduanya dijanjikan lolos seleksi jadi polisi apabila menyetor sejumlah uang. Mereka telah menyetor uang senilai Rp 450 juta.
Uang disetor secara bertahap. Pertama, korban menyetor Rp 40 juta. Selanjutnya korban kembali menyetor Rp 126 juta, dan terkahir Rp 150 juta.
Sial, bukannya lulus, kedua korban malah gagal saat tes rekrutmen reguler Polda Jatim. Korban yang merasa tertipu, langsung melaporkan SR ke Propam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya sudah mengamankan SR. Perwira polisi dengan satu balok di pundak itu saat ini sedang diperiksa intensif oleh Propam. “Hasilnya, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa memang menerima sejumlah uang. Jumlahnya, memang lebih dari Rp 400 juta,” kata Barung.
Selain memeriksa dan menggali fakta, Polda Jatim juga akan memberlakukan sidang kode etik terhadap SR.Jika memang terbukti melakukan tindak pidana pungli, kasusnya akan dilimpahkan ke Ditreskrimum. “Nah, dari hasil sidang kode etik itu kalau terbukti ya pecat. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Reskrimum, untuk dilakukan yang namanya tindak pidana penyalahgunaan wewenang,” jelas Barung.
(HDR/JPC)
[ad_2]