Berita Medan

Miliki di Duga Sabu, Liza Di Tangkap

Indodax


[ad_1]

SERGAI(Sumut),Wikimedan | KL aliad Liza (35) penduduk Dsn II Desa Bengkel Kec. Perbaungan Sergai ditangkap Team Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan Senin(24/9/ 2018), pukul 16.45 wib.

Tersangka Liza ditangkap beserta barang bukti:
– 1 ( satu ) helai plastik klip putih transparan sedang yang berisikan diduga narkotika janis shabu shabu.
– 2 ( dua ) buah pipet warna putih bentuk sekop.
– 6 ( enam ) buah plastik klip transparan kosong.

Kronologis Penangkaoan”
Pada hari senin tanggal 24 september 2018, sekira pukul 16.40 wib, pelapor mendapat informasi dari informan bahwa di link V kel.tualang perbaungàn sering terjadi transaksi narkoba dan sering juga warga sekitar maupun orang luar menggunakan narkoba jenis shabu, untk merespon laporan tesebut kemudian Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek perbaungan AKP GANDHI, SH dan team opsnal Reskrim yang di pimpin oleh kanit Reskrim IPDA M.TAMBUNAN, SH melakukan penyelidikan di seputaran tkp dan ternyata hasil penyelidikan memang benar di link V kel.tualang adanya sepeda motor yang sering keluar masuk gang tersebut, kemudian team berpencar dan mengambil posisi untuk melakukan penindakan.

Setelah tesangka yang pada saat itu berboncengan dengan temannya yang belakangan diketahui bernama DANU penduduk desa bengkel kec.Perbaungan masuk dengan maksud untuk membeli narkoba jenis shabu kemudian team Opsnal yang sudah pada posisinya yakni di ujung gang dan beberapa saat kemudian setelah menunggu tersangka tidak juga keluar, hujan pun turun dengan begitu lebatnya akhirnya prnantian membuahkan hasil tersangka berboncengan keluar dari gang dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang tersangka an. KHAIRUL LIZA Als LIZA dan pada saat dilakukan penggeledahan badan berhsil di temukan 1 ( satu ) paket shabu dari dalam saku celana lee tersangka, sementara tersangka DANU yang dari kejauhan melihat keberadaan petugas langsung melompat dari sepeda motor dan berhasil melarikan diri ke arah gang rumah warga sekitar, sempat dilakukan pengejaran namun tersangka berhasil meloloskan diri kearah bantaran sungai tontong perbaungan.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka KHAIRUL LIZA Als LIZA dari siapa membeli barang haram tersebut tersangak LIZA mengakui membeli dari seseorang yang di kenalnya bernama BUDEK Als ANTO, team opsnal melakukan pengembagan dgn bergerak masuk ke lokasi di mana tersangka maksud karena jarak ke lokasi agak jauh dan kendaraan roda 4 pun tidak dapat masuk gang hingga akhirnya terhenti di ujung gang, melihat kedatangan petugas dari kejuhan beberapa orang yang ada di lokasi langsung berhamburan dan berlari kearah gang rumah warga, sepat dilakukan pengejaran namun karena posisi hujan deras para pelaku yang sudah mengusai lokasi berhasil melarikan diri diantara gang rumah warga.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke komando polsek perbaungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.(AfGans)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *