Merasa Difitnah, Agensi Bakal Gugat Penuduh yang Sebut Ibu Rain Penipu
Wikimedan – Menyusul pertemuan antara Ayah Rain dengan orang yang menuduhnya menipu, agensi Rain, yakni Rain Company memberikan pembaruan terkait kasus tersebut. Dari hasil pertemuan, dikatakan bahwa yang bersangkutan tidak dapat memverifikasi dokumen tentang pinjaman yang disebutkan itu dan agensi menyebut, mereka telah memfitnah artisnya.
Seperti dilansir dari Soompi, agensi menyatakan bahwa Rain akan membayar jumlah uang yang menjadi utang tersebut, tetapi agensi juga akan mengambil tindakan hukum terhadap dugaan korban terutang itu atas pencemaran nama baik.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis, Rain Company mengatakan, dari postingan di komunitas online yang dituduhkan terhadap Ibunda Rain yang telah tiada, penyanyi sekaligus aktor tersebut harus memverifikasi kebenarannya sehingga ayahnya dan perwakilan dari agensi bertemu secara pribadi dengan orang yang bersangkutan untuk berdiskusi.
“Namun tidak ada dokumen utang-piutang ketika kami bertemu dan mereka tidak dapat menunjukkan catatan pinjaman. Mereka mengklaim buku akun ada di rumah sehingga tidak dapat menunjukkannya,” ujar perwakilan agensi.
Agensi juga mengatakan, para korban yang diduga telah meminta uang sebesar 100 juta Won (sekitar $88.700 USD) sebagai uang penyelesaian untuk bahasa yang disebutkan kasar dan telah menghina keluarga tersebut.
“Akhirnya, karena Ayah Rain dan perwakilan perusahaan tidak dapat meverifikasi dokumen dalam pertemuan tersebut, mereka membuat keputusan bahwa uang penyelesaian (yang diminta) tidak adil,” katanya.
Melalui proses verifikasi yang adil dari jumlah utang, lanjutnya, para korban yang mengklaim diutangi dan setelah mengkonfirmasi jumlahnya, Rain akan mengambil tanggung jawab moral sebagai seorang putra dan membayar lunas pinjaman yang pernah dilakukan.
“Namun para korban diduga memfitnah artis kami, Rain, ayahnya, dan terutama ibunya yang telah meninggal melalui wawancara yang berbahaya dan sejumlah ekspresi yang mereka bawa (menghilang, penipuan, menolak mengaku, dan sebagainya),” katanya.
Oleh karena itu, agar nama baik artis dan keluarganya pulih kembali, maka agensi pun berencana untuk mengajukan gugatan hukum yang memungkinkan untuk kasus ini, baik dalam kasus perdata maupun pidana.
Seperti diketahui, Ibu Rain yang saat ini telah tiada dituduh telah menipu dan tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya ketika orang tua suami Kim Tae Hee itu mengelola sebuah toko kue beras di Pasar Yong Moon, Seoul, tahun 1988. Mereka disebut meminjam uang kepada orang tua yang menuduh tersebut saat orang tua si penuduh mengelola sebuah toko beras.
Orang tua Rain diklaim telah meminjam sebesar 17 juta Won atau sekitar ($15.000 USD) senilai beras dan 8 juta Won atau sekitar ($7.000 USD) dalam bentuk tunai.
(dmp/JPC)
Kategori : Berita Nasional