Berita Nasional

Menteri Yohana Sebut Usia Ini Ideal Anak untuk Menikah

Indodax


Wikimedan – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan batas usia pernikahan bagi perempuan. Dia menilai, putusan tersebut merupakan langkah untuk mempercepat revisi Undang-Undang Perkawinan.

“Sudah lampu kuning atau hijau untuk nantinya kita bisa lebih mendorong lagi agar secepatnya merevisi. Karena Undang-Undang sudah ada,” kata Yohana di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Yohana menilai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk mengatur batas usia perkawinan. Pihaknya akan fokus untuk mengatur batas usia perkawinan.

“Sudah ada Undang-Undang Perkawinan tinggal kita lihat saja, nanti ada pendekatan khusus bisa kita bahas,” ujarnya.

Yohana mengusulkan batas usia perkawinan untuk anak perempuan sekitar 20 tahun dan laki-laki 22 tahun. Batas umur tersebut dilihat dari negara-negara maju.

“Menurut saya lihat di negara-negara lain, pertengahan itu bagusnya perempuan 20 tahun dan laki-laki 22 tahun,” bebernya.

Oleh karenanya, Yohana memandang dengan usulan batas usia tersebut anak akan dapat mengenyam pendidikan hingga 12 tahun.

“Saya pikir ini harus secara mental anak-anak itu siap untuk berumah tangga,” pungkasnya.

(rdw/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *