Massa Gemayomi Geruduk Polda DIJ
Berita hari ini – Puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Jogjakarta Melawan Intoleransi (Gemayomi) mendatangi Mapolda DIJ. Aksi ini sebagai buntut perusakan fasilitas acara sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, beberapa waktu lalu. Massa mendesak Polda DIJ menuntaskan kasus tersebut.
Koordinator aksi Lestanto Budiman mengatakan, kegiatan ini untuk mengingatkan agar adat istiadat tetap dijaga. “Masyarakat agar kembali memahami kalau negara ini adalah negara Pancasila,” katanya di Mapolda DIJ, Kamis (25/10).
Dari Mapolda DIJ, aksi dilanjutkan dengan berjalan mundur dari Keraton Jogjakarta ke titik nol kilometer. Jaraknya tak lebih dari 500 meter. Ini sebagai simbol keprihatinan dari peristiwa itu.
“Ini adalah simbol-simbol agar Jogjakarta tetap harus dijaga. Sore nanti, kami melakukan acara labuhan di Pantai Parangkusumo Bantul. Kami akan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ucapnya.
Terkait kasus perusakan fasilitas acara budaya di Pantai Baru beberapa waktu lalu, warga setempat memang belum ada yang berkenan menjadi saksi. Karena sampai sekarang masyarakat di sana masih merasakan adanya bentuk intimidasi.
“Masyarakat masih ditakut-takuti, dan seberapa jauh polisi memberikan pengamanan. Ketika mereka menjadi saksi, harus bolak-balik juga ke kantor polisi. Mereka juga harus bekerja sebagai nelayan,” urai Lestanto.
Direktur Ditreskrimum Polda DIJ Kombes Pol Hadi Utomo menyampaikan, penyidikan adalah bagian dari kerahasiaan yang diatur dari KUHP. “Bahwa BAP (Berita Acara Pemeriksaan) tidak boleh disampaikan ke pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkannya. Informasi yang saya sampaikan proses itu sedang berjalan,” tutur Hadi.
Ia mengakui pengungkapan kasus ini berjalan lambat. Sebab minimnya saksi dari masyarakat setempat yang merasa dirugikan. “Kenapa berjalan lambat, karena orang tidak mau jadi saksi. Maka kami juga menjadi bingung. Orang tidak mau jadi saksi, tapi menuntut agar diproses,” tukasnya.
Sementara penetapan tersangka harus harus melalui prosedur yang benar. Salah satu yang diperlukan adalah keterangan saksi. “Penyidikan kami pertanggungjawabannya ke Tuhan, bukan opini publik. Salah menetapkan tersangka, salah kepada-Nya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, acara budaya sedekah laut di Pantai Baru, Kabupaten Bantul, DIJ, batal digelar karena kisruh. Puluhan orang tak dikenal merusak fasilitas pada Jumat (12/10) tengah malam. Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
(dho/JPC)