Mantan Aktivis 98 Said M Kamal S.Sos Alias Dewa Jarlub ,,, Stop Gerakan “Couple Power” 22-25 Mei 2019…Rakyat VS Rakyat yang Perang….Peacee?????

Apakah Negara Indonesia ini sudah masuk ke dalam Siaga 3 dan masuk juga ke dalam Stadium 4. Berarti Negara Indonesia akan Selesai seperti Uni Soviet yang terpecah banyak. Itulah akibatnya kalau Pemimpin yang sudah Haus dan Ambisi Kekuasaan.
Karena si satu sisi bahwa Pemimpin di Indonesia mengklame bahwa dia berambisi jadi Pemimpin karena “Yang namanya Pekerjaan kalau mau sukses harus dilandasi dengan 1 Ambisi. Di sisi lain ada Pemimpin di Indonesia terus memburu Kekuasaan tersebut dengan dalih Negara Indonesia masuk dalam Penyakit Level Stadium 4.
Berarti Negara Indonesia akan semakin tinggi tingkat Kematian dan Pengangguran. Sebenarnya di “Couple Power” tidaklah ada artinya dalam bahasa Inggris. Tapi Narasi Couple Power People Power itu sebenarnya adalah dalam bahasa Inggris yang artinya Kekuatan Rakyat. Jadi People Power ini, sederhananya adalah bentuk perlawanan/protes masyarakat dalam sebuah negara.
Masyarakat mengekpresikan kekecewaannya terhadap suatu pemerintahan atau rezim karena dianggap melakukan penyimpangan atau melanggar konstitusi. Sehingga masyarakat meminta presiden, kepala pemerintahan untuk meletakan jabatannya. Dalam satu negara demokrasi yang meletakan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat. Gerakan people power merupakan aktualisasi gerakan rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara elegan.
Tapi banyak masyarakat bertanya-tanya apakah People Power itu Tindakan Melanggar Hukum?
People power sah dalam UU di Negara Indonesia, karena People Power itu adalah kekuatan rakyat. Tapi peranyaannya apakah Rezim Pemetintahan Joko Widodo masuk kedalam Rezim Otoriter dan Diktator. Kalaulah memang benar, kenapa masih banyak Rakyat Indonesia masih menghendaki Joko Widodo masih menjadi Presiden Di Indonesia, terbukti jumlah suara pun semakin banyak yang mendukung Jokowi, perbedaannya pun hampir 17 Ribu dan 9 % perbedaan antara Jokowi dan Prabowo.
Memang dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Silahkan Rakyat melampiaskan kekecewaan dengan hasil Pemilu kemarin, tapi janganlah sampai dengan niat Pemkzulan untuk Capres Jokowi yang sudah Sah menang sesuai dengan Konstitusional.
Walaupun Rakyat memaksa juga melakukan Gerakan People Power di tempat terbuka dengan jumlah massa yang banyak, dan itu memang diakomodir dalam aturan di Indonesia asalkan memperhatikan beberapa hal, seperti yang disebutkan pasal 6 Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, di mana ada lima batasan dalam menyampaikan pendapat atau berekspresi di muka umum.
Tapi ketika mengadakan Gerakan People Power janganlah mengganggu Ketertiban Umum, kedua, harus menghargai hak asasi orang lain, ketiga, harus mengindahkan etika dan moral, keempat, tidak boleh mengancam keamanan nasional, dan kelima, harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal tersebut diungkapkan Mantan Aktivis 98 dan Mantan anggota Partai PRD yang sekarang berprofesi seorang Jurnalis Ketik Berita Com Said M Kamal S.Sos alias Dewa Jarlub
Lanjut Dewa bahwa di Negara Indonesia “People Power” pernah terjadi dan bukan hal yang asing. Pada 21 Mei 1998, tepat 20 tahun lalu, gerakan rakyat melahirkan gerakan reformasi di bumi Indonesia untuk menumbangkan Rezim Orde Baru yaitu Soeharto. Dan bukan hanya di Indonesia, “People Power” juga pernah terjadi diberbagai negara. Apa yang kita rasakan, bahwa Ekonomi kita Lumpuh dan tidak bergerak alias mau Mati di seluruh Penjuru Mulai Sabang sampai Marauke.
Dolar mencapai Rp 17.000 pada saat Gerakan People Power yang dinamakan Aksi Reformasi 98. Nah,kalau sudah terjadi perang Rakyat VS Rakyat maka yang rugi kita sendiri. Sekarang Kota Jakarta sudah Lumpuh total Perekonomian, sementara sebentar lagi mau Lebaran.
Lanjut Dewa bahwa gerakan pada paska Pilpres sekaligus Penetapan tanggal nanti 22 Mei kemarin, merupakan sudah masuk Gerakan “Couple Power”, bukan People Power. Dimana Gerakan Couple Power itu adalah “Gerakan Pasangan” artinya musuhnya tidaklah nampak, bahkan gerakan Couple Power adalah Berpasangan, yaitu Rakyat di benturkan dengan Rakyat, para Alim Ulama juga sudah saling mengeluarkan Bahasa kalau Calon Presidennya yang menang, para Jenderal juga udah tidak saling Akur dan sesama Jenderal sendiri juga saling mendukung Pasangan Pilresnya masing-masing,sesama Elit juga masing-masing mempunyai Pendukung.
Para Ormas dan Para Politikus juga sudah saling Klame bahwa Pemimpin mereka sudah menang di Pemilihan Presiden dan jadi Presiden tahun 2019. Kalau masih bisa kita dengan cara yang baik, kenapa kita harus menggerakkan Massa banyak yang mengakibatkan perang sesama Rakyat. Kita masih ada Lembaga (MK) yang bisa menjawab apakah Pemilihan Presiden kemarin Sah atau tidak Sah, karena masa Kepemimpinan Jokowilah yang masih dianggap Pilpres yang Demokrasi.
Lanjut Dewa Sebenarnya Gerakan “Couple Power” ini sangatlah berbahaya, daripada Gerakan People Power. Karena yang bertikai dan berbenturan dalam Gerakan “Couple Power” sesama Rakyat, bahkan yang mati akan bertambah banyak, dari Gerakan “People Power” tahun 1998 masa Reformasi yang akhirnya penumbangan Tidak Hormat Rezim Soeharto. Dan Gerakan “Couple Power” yang saling bermusuhan itu Rakyat sendiri. Jadi bagi Rakyat Indonesia untuk tidak hadir dan berangkat ke Jakarta dan ke Kota-kota besar untuk mengikuti Gerakan Aksi People Power.
Bagi para Elit Politikus yang akan memberikan Komando datang untuk melakukan “People Power” untuk menahan diri, biarlah KPU dan Bawaslu bekerja secara Maksimal dan berdasarkan Undang-Undang. Marilah kita hidup Damai, karena kalau sudah hancur Bangsa Indonesia,yang rugi kita sendiri. Terus terang bahan makanan pasti mahal, harga minyak naik dan Dolar pun naik. Bahkan ketika berbenturan sesama Anak Bangsa, maka akan muncul Negara luar yang akan ikut Campur untuk menghancurkan Bangsa Indonesia terbelah-belah.(Dewa Jarlub S.Sos / Jawa-Arab-Lubis)