Hiburan

Mandala Shoji Tuntut KPU Ganti Rugi Rp100 Miliar

Indodax


Wikimedan – Kasus yang menimpa presenter Mandala Shoji tampaknya masih berlanjut. Meski Mandala kini tengah ditahan dalam penjara, namun nyatanya sang kuasa hukum masih terus berusaha mencari keadilan bagi Mandala.

Mandala sendiri saat ini tengah mendekam di balik jeruji besi terkait kasus kupon umrah saat kampanye pada 19 Oktober 2018.

Adapun tim Kuasa Hukum Mandala Shoji, Irfan Fadila Mawi mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut tim kuasa hukum, apa yang menimpa Mandala adalah sebuah kesalahan prosedur.

“Pada hakikatnya Mandala itu statusnya masih dalam daftar calon tetap untuk Caleg DPR RI DKI Dapil II, yang mana saat ini dirinya dikriminalisasi oleh KPU,” kata kuasa hukum Mandala Shoji, Ifan Fadila Mawi dilansir okezone.

Menurut tim kuasa hukum, tidak seharusnya Mandala Shoji langsung dicoret sebagai salah satu kandidat caleg karena kesalahan prosedur tersebut lantaran menurutnya tidak ada yang menyatakan (pencalonan) langsung dicoret.

“Artinya ini tidak sah, bahkan sampai saat ini tidak ada Surat Keputusan (SK) tentang pencoretan tersebut,” katanya.

Mandala sendiri dikabarkan sudah ikhlas dengan apa yang menimpanya. Ia sendiri sudah menjalani masa penahanan. Akan tetapi, tim kuasa hukum tetap dengan pendiriannya untuk mencari keadilan bahkan menuntut KPU hingga senilai Rp100 Milliar.

“Kami juga menyampaikan gugatan kepada pihak KPU dan Bawaslu. Apabila perkara ini diputus dan kami (Mandala Shoji) dinyatakan menang, maka KPU dan Bawaslu harus membayar 100 miliar dengan sistim tanggung renteng kepada Mandala,” ujar Irfan.

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *