LSM GP3B Soroti Alih Fungsinya Taman Ciruas, Satpol PP Diduga Tutup Mata

KAB SERANG (Banten) Wikimedan | Sekertaris Jenderal LSM GP3B Angga Apria Siswanto menyoroti alih fungsinya Taman Ciruas yang digunakan oleh para pedagang kaki lima untuk menggelar barang dagangannya demi meraup keuntungan semata tanpa memikirkan dan memperdulikan Aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Serang, Sabtu (23/05/2020).
Saat diwawancarai awak media, Sekertaris Jenderal LSM GP3B Angga Apria Siswanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang melalui satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) sebagai penegak PERDA seharusnya tegas menindak oknum pedagang yang menggunakan fasilitas atau aset yang dimiliki oleh Kabupaten Serang.
“Muspika dan Penegak Perda seharusnya jangan terkesan seperti macan ompong, Dan terkesan melakukan pembiaran kepada para pedagang yang menggunakan taman Ciruas, Peruntukan taman Ciruas bukan untuk para pedagang kaki lima seharusnya Muspika Ciruas dan SATPOL PP Kabupaten Serang berani melakukan penindakan tegas,”Ujarnya.
Disinyalir Oknum berinisial DN sebagai aktor utama yang menggunakan Taman untuk meraup keuntungan sepihak, tanpa perduli efek atau akibat dari kegiatan tersebut terhadap kelestarian dan kebersihan taman. (Red)