Berita Nasional

Lewat Medsos, Terapis Laki-laki Menjajakan Pijat Plus-plus

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Usai membongkar klub gay North Face Sunter, kepolisian kembali menguak bisnis esek-esek sesama jenis. Kali ini, polisi membongkar kasus binsis prostitusi online gay yang biasa beraksi di kawasan Jakarta Utara.





Polres Pelabuhan Tanjung Priok adalah pihak yang mengungkap bisnis pijat plus-plus gay yang menjajakannya di media sosial. Dimana, terapis laki-laki diminta untuk berhubungan badan.





“Tersangka menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki dengan pemijat atau terapis laki-laki dimana terapis tersebut bisa diminta untuk berhubungan suami-istri,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Faruok Rozi, Selasa (2/10).





Polisi menciduk pengelola prostitusi online gay bernama Zainal Mustofa alias Gunawan, 30, di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Kasus ini berhasil dibongkar pada Senin 1 Oktober 2018 kemarin. Penangkapan Gunawan setelah pura-pura jadi pelanggan yang hendak menyewa jasa pijat plus-plus gay itu. Kemudian, setelah disepakati, ditentukanlah lokasi pertemuan di Sunter, Jakarta Utara.





“Pada saat itu, pengelola akun meminta DP dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer. Dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki terapis tersebut diluncurkan ke tempat yang telah disepakati,” katanya.





Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kasus ini pihaknya pun menyita beberapa barang sebagai barang bukti. Semisal, uang tunai sebesar Rp 1.050.000, sebuah celana dalam pria, sebuah pakain dalam atasan pria, satu botol minyak zaitun, satu botol pelumas, dua unit telepon genggam, juga satu buah alat kontrasepsi. Akibat perbuatannya, Gunawan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU TPPO.






(jpg/bin/JPC)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *