Berita Medan

KPU Deli Serdang Meluncurkan Gerakan Melindungi Hak Pilih Pemilu 2019

Indodax


[ad_1]

DELI SERDANG Wikimedan | Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi hal yang sangat strategis untuk disalahgunakan oleh pemilik kepentingan politik yang tidak bertanggung jawab. Tak hanya hasil pemilu yang bisa dibilang tidak sah, DPT pun dapat menyebabkan konlfik horizontal yang dapat memecah belah kedaulatan bangsa Indonesia.

Untuk itulah Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara serentak mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten menggelar Peluncuran Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) Pemilu Tahun 2019 pada 17 Oktober 2018, begitupun yang dilakukan oleh KPU Deli Serdang.

Ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay memberikan sambutan diawali dengan rasa terimakasih kepada peserta Pemilu 2019, yakin partai politik yang seluruhnya dapat hadir memenuhi undangan KPU Deli Serdang.

Ia menyampaikan bahwa GMHP didasari permintaan seluruh elemen masyarakat terkait DPT yang lebih baik kedepannya, untuk itu ia juga berharap seluruh parpol yang memiliki basis massa dapat menyosialisasikan GMHP seluas-luasnya.

Untuk melihat DPT masyarakat dapat secara online mengakses di aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang telah tersedia di Android maupun dengan tatap muka langsung mendatangi kantor PPS yang ada di desa/ kecamatan terdekat.

Selain itu Timo mengatakan pihaknya juga akan terus memantau indikasi DPT ganda dari nama, NIK, NKK, dan alamat tinggal.

Ketua Bawaslu Kab. Deli Serdang M. Ali Sitorus juga meyampaikan program Bawaslu yakni Bawaslu Jaga Hak Pilih dengan membuka posko pengaduan bagi seluruh WNI yang belum terdaftar di DPT, E-KTP belum terekam, rencana pindah domisili, dan ketidak validan data.

Namun, ia menyanyangkan hingga saat ini belum ada satu pun yang datang untuk menyampaikan pengaduan terkait permasalahan tersebut.
Pada akhir sambutannya, Sitorus mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menyukseskan acara GMHP.

Masuk ke inti acara, bersama-sama dengan perwakilan Kesbangpol, Dinas Disdukcapil, Polrestabes Medan, dan Dandim 0204 DS, Ketua KPU Deli Serdang beserta Ketua Bawaslu Deli Serdang membunyikan sirine sebagai simbol peluncuran serentak GMHP.

Masyarakat sudah dapat mengunduh aplikasi “KPU RI Pemilu 2019” melalu Play Store dengan gratis. Setelah itu, masyarakat dapat mengecek apakah nama anda termasuk dalam DPT dengan menekan opsi “Cek Pemilih” lalu memasukkan NIK dan nama awal pada kolom yang tersedia. Setelah itu, apabila anda telah terdaftar akan keluar informasi mengenai TPS tempat anda memilih.

Apabila nama anda belum terdaftar, anda dapat langsung datang ke PPK dan mengambil formulir A1A untuk dilakukan pengecekan.
Segala upaya telah dilakukan oleh KPU untuk menyukseskan Pemilu 2019, sekarang giliran masyarakat untuk peduli kepada diri sendiri juga lingkungannya terkait DPT pada Pemilu 2019.(Farras)

[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *