KPK Periksa Orang Dekat Imam Nahrawi, Ini Alasannya
Wikimedan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pencairan dana hibah dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk KONI. KPK diketahui mulai memeriksa orang dekat Menpora Imam Nahrawi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka, KPK juga sudah memeriksa asisten pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai saksi.
“Saya sampaikan yang bersangkutan datang meskipun KPK sebelumnya melakulan proses pencarian terhadap yang bersangkutan. Saya kira memang lebih baik datang daripada dicari kemudian dibawa ke kantor KPK,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/12).
Dia menegaskan KPK perlu mendapatkan keterangannya. Terutama terkait dengan proses pengajuan proposal serta mekanisme pencairan dana hibah untuk KONI.
“Kami perlu mendalami sejauh mana yang bersangkutan mengetahui proses pengajuan proposal atau permintaan-permintaan dari pihak KONI dan juga apakah mengetahui mengenai mekanisme hibah dalam Kemenpora,” lanjut dia.
Febri menuturkan, sejak proposal dana hibah diajukan oleh KONI kepada Kemenpora, sudah ada suatu kesepakatan terkait fee yang akan didapat pihak Kemenpora jika dana tersebut cair.
“Prosedur itu tentu kami gali lebih lanjut karena ada dugaan sejak pengajuan proposal dana hibah sudah ada komunikasi dan pertemuan atau deal sejak awal. Kalau dana hibah sudah dicairkan maka ada fee yang harus dikembalikan ke pejabat Kemenpora,” sambungnya.
Diketahui, KPK menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Kemenpora pada Selasa (18/12/2018) malam.
Mereka yakni Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy yang diduga sebagai pemberi uang untuk pejabat Kemenpora.
Kemudian, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo dan Staf Kemenpora Eko Triyanto sebagai pihak penerima.
KPK menduga Adhi dan Eko menerima Rp318 juta dari pejabat KONI terkait dana hibah pemerintah kepada KONI melalui Kemenpora.
(ipp/JPC)
Kategori : Berita Nasional