Berita Nasional

KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Ketua Komisi B DPRD Kalteng

Indodax







Wikimedan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai tersangka suap. Selain keempat orang tersebut, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak swasta dalam kasus sama.





Penetapan tersangka ini berkaitan dengan kasus suap tugas dan fungsi pengawasan DPRD dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan dan Iingkungan hidup di Provinsi Kalteng tahun 2018.





“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan tujuh orang tersangka,” ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Sabtu (27/10).





Syarif membeberkan kronologi penangkapan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng, Borak Milton dan beberapa pihak lainnya. Awalnya, tim KPK mengecek informasi dari masyarakat bahwa ada pertemuan antara pihak PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) dan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Cs dengan rencana penyerahan uang.





“Pukul 11.45 WIB, KPK mengamankan tiga orang yaitu TA perwakilan PT BAP dengan ER dan A di foodcourt (lantai dasar) salah satu pusat perbelanjaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat sesaat setelah penyerahan uang,” ucapnya.





Kemudian, sebut Syarif dari lokasi tersebut pihaknya mengamankan uang sejumlah Rp 240 juta yang dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam.






“Ketiganya kemudian dibawa ke Gedung KPK,” lanjut Syarif.






Lalu, pada 13.30 WIB, tim bergerak menuju gedung Sinar Mas (SM) di daerah Sudirman Jakarta Pusat dan mengamankan empat pejabat SM Grup yaitu ESS, ER, WAA, dan JDD di ruang kerja masing-masing.





Selanjutnya, pada 16.00 WIB, tim mengamankan BM yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng di sebuah hotel di daerah Gatot Subroto Jakarta Pusat.





“Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng berinisial FUN bersama 4 anggota DPRD Kalteng Iainnya di jalan di daerah Karet Bivak Jakarta Pusat,” tuturnya.





Sementara, pada pukul 21.00 WIB, ada salah satu anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng mendatangi Gedung KPK berinisial ASE.





“Hingga pagi ini tim melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang. Sedangkan, tiga orang Iainnya dari total 12 orang anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalteng yang diketahui sedang berada di Jakarta, belum diketahui posisinya,” pungkasnya.





(ipp/WMC)



Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *