Konten LGBT di Facebook Siap Diblokir Kominfo
[ad_1]

Jakarta, Wikimedan – Beberapa waktu lalu, ditemukan konten group LGBT di Media Sosial Facebook. Grup LGBT di Facebook tersebut menuai respon dari masyarakat Indonesia dan pmerintah Indonesia dibawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo tidak segan-segan memblokir konten LGBT tersebut jika mengandung unsur pornografi.
Hingga berita ini diturunkan, Kominfo belum menerima surat pemberitahuan resmi dari KPAI mengenai keberadaan group LGBT di Facebook tersebut.
“Selama dua hari ini (Selasa dan Rabu) Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Ditjen Aplikasi Informatika Kemkominfo RI telah melakukan analisis atas konten pada group Facebook yang diduga mengandung muatan LGBT tersebut. Subdit Pengendalian Konten Internet Negatif Kemkominfo RI akan melakukan tindakan blokir atau pemutusan akses jika konten pada group FB tersebut mengandung muatan pornografi. Mengacu pada UU No 44 Tahun 2008 adalah konten yang secara eksplisit memuat persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin serta pornografi anak,” jelas Ferdinandus Setu, Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI melalui keterangan tertulisnya.
Subdit Pengendalian Konten Internet Kemkominfo RI juga tengah berusaha berkoordinasi dengan Polres Garut mengenai kasus ini. Mengingat grup LGBT tersebut berlokasi di Garut, Jawa Barat.
“Jangan sampai jika group FB diblokir oleh Kemkominfo malah justru menghambat proses penyelidikan atau penyidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Garut,” tandas Ferdinandus.
Hingga awal Oktober 2018 ini, Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yang melanggar undang-undang. Sekitar 80 persen diantaranya adalah website pornografi.
[ad_2]