Komis B DPRD Medan Kecewa Terhadap Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat
MEDAN Wikimedan | Komisi B DPRD Kota Medan dibuat heran dengan serapan anggaran di Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat yang tidak proporsional. Sejumlah program yang ada di dinas tersebut hanya terfokus di program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sementara serapan di program yang riil menyentuh masyarakat serapannya tidak maksimal.
“Terus terang kita kecewa, banyak program yang menyentuh masyarakat tidak terrealisasi,” jelas Anggota Komisi B DPRD Medan H.Jumadi S.Pd.I, Rabu (05/12/2018) saat menggelar rapat evaluasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat.
Jumadi melihat, dari anggaran Rp.6,4 miliar pada 2018, ada program menyentuh masyarakat realisasinya nol persen, sementara program PKK terserap 100 persen.
“Kita sedih saja, kita yang menganggarkan dan mengesahkan anggaran ini, tapi tidak dilaksanakan, sementara program yang tidak langsung menyentuh masyarakat terrealisasi hingga 100 persen,” jelas Jumadi dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Medan HT.Bahrumsyah SH.
Jumadi menjelaskan, beberapa program seperti Pembinaan Masyarakat, Peningkatan Keterampilan Masyarakat, Perlindungan Anak tidak terrealisasi dengan maksimal, bahkan banyak yang nol persen.
“Sampai hari ini, serapannya baru sampai 50 persen lebih. Dan dari serapan 50 persen itu program PKK serapan anggarannya sangat tinggi sementara program pemberdayaan masyarakat sangat kurang,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Medan, HT.Bahrumsyah yang sangat heran dengan serapan anggaran PKK yang sampai 99 persen diantaranya untuk perjalanan dinas dan pembelian baju seragam.
“Seperti program PKK untuk perjalanan dinas dan pembelian baju seragam serapannya hampir 100 persen, kita melihat serapannya tidak proporsional,” jelasnya seraya mengatakan anggaran program PKK di tahun 2018 hampir Rp.3 miliar dengan daya serap mencapai 90 persen.
Dalam rapat rersebut, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat H. Damikrot S.Sos M.Si mengatakan minimnya daya serap di 2018 dikarenakan terjadinya efesiensi.
“Dari pengalaman setiap tahun, memang terjadi efesiensi di setiap SKPD,” jelasnya.
Saat ditanya soal serapan PKK, Damikrot tampak terlihat gugup dan tak mampu menjawab pertanyaan yang diajukan Ketua Komisi B dengan gamblang.
Dalam rapat tersebut, Damikrot menjanjikan serapan anggara diproyeksikan sampai 60 persen.(er)
Kategori : Berita Medan