Koarmada I Tangkap Kapal Berbendera Singapura
Wikimedan – Tim Gabungan Koarmada I mengamankan kapal MV. An Kang di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Kapal berbendera Singapura itu melakukan Ship to Ship (STS) dengan kapal MT. Pu Tuo San. MV. An Kang membawa 10 ABK WNA dan nakhoda asal Surabaya.
Penangkapan berawal dari infomasi masyarakat bahwa ada kapal yang sering melaksanakan STS di Perairan TSS Teritorial Indonesia. Informasi lantas diteruskan kepada unsur KRl/KAL dari Tum Gabungan Guskamla Koarmada I dan F1QR IV serta Lanai Batam.
Rabu (21/11) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, KAL Mapor melaksanakan patron penyekatan. Hasilnya didapati MV. An Kang yang sedang melaksanakan transhipment ke kapal MT. Pu Tuo San berbendera Singapura.
“KAL Mapor merapat ke Iambung kiri MV. An Kang dilanjutkan dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal, ABK, dan dokumen muatan,” kata Komandan Guskamla Koarmada 1 Laksamana Pertama Dafit Santoso saat ekspos di Dermaga Lanal Batam, Senin (26/11).
Saat proses pemeriksan dan diarahkan menuju Dermaga Lanal Batam, kedua kapal masih melaju ke arah Timur. Sehingga dilaksanakan pengejaran kembali oleh KAL Mapor. Pada pukul 19.30 WIB, MV. An Kang berhasil dihentikan. Selanjutnya kapal digiring ke Lanal Batam.
“Penangkapan terhadap MV. An Kang ini merupakan kasus ketiga yang berhasil ditangkap TNI AL di Kepri dalam lima bulan terakhir. Modus operandinya sama,” terang Dafit lagi.
Kemudian pada Kamis (22/11) sekitar pukul 15.00 WIB, dilaksanakan serah terima MV. An Kang kepada Lanal Batam oleh KAL Mapor. Dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan terhadap kapal dan muatan. Hasilnya ditemukan dugaan pelanggaran terhadap keimigrasian atas 11 penumpang yang tidak termasuk dalam crewlist.
Kapal Tug Boat itu diketahui membawa muatan bempa provision (bahan basah) dan store (alat-alat kebutuhan kapal/sparepart) diperuntukkan bagi kapal yang melakukan STS.
(bbi/JPC)
Kategori : Berita Nasional