Berita Nasional

Koalisi Masyarakat Sipil Beri 9 Rekomendasi Calon Komisioner LPSK

Indodax


[ad_1]








Wikimedan – Koalisi Perlindungan Saksi dan Korban memberikan rekomendasi kepada masyarakat terkait calon para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk periode 2018-2023. Hal ini sebagai tindak lanjut ihwal adanya rencana DPR melakukan fit and proper test serta memilih 7 komisioner dari 14 nama yang diserahkan ke pihak presiden.







Dalam paparannya, lima lembaga koalisi yang terdiri dar ICJR, ICW, ELSAM, YPI, LBH Apik Jakarta memberikan sembilan rekomendasi. Adapun di antaranya terkait masalah kualitas perlindungan, keseimbangan anggaran, hingga internal kelembagaan.







Ketua Yayasan Penyintas Indonesia (YPI) Sucipto mengatakan, menurutnya, LPSK bukan hanya bertugas tentang kemanusiaan, tetapi perlu pemimpin yang memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi.







“Saya harap LPSK bisa lebih tinggi rasa, empati, rasa peduli dari segala macam dinamika gangguan fisik atau mental” kata Sucipto dalam acara media briefing dengan tema ’10 Tahun LPSK dalam Wajah Hukum Indonesia’ di Kantor Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, (18/10).







Di sisi lain, anggota koalisi lain yang berasal dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester berharap, perlindungan semakin ditingkatkan dan jaminan perlindungan semakin luas. Karena sampai saat ini masih banyak pelapor yang terancam balik.







“Orang-orang ini (pelapor) yang akan membantu kelancaran hukum. Apa jadinya kalau pelapor malah terancam dilaporkan balik bahkan menjadi tersangka” kata Lalol Ester.








Adapun salah satu poin rekomendasi koalisi Perlindungan Saksi dan Korban adalah, LPSK ke depan harus menyusun aturan internal yang sesuai dengan PP 7 tahun 2018. Sebagai contoh, tetap memberikan kemudahan bagi korban maupun saksi yang mengajukan permohonan disertai dengan peningkatan dalam standar pelayanan kepada masyarakat.








(am2/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *