Berita Nasional

Ketua WP KPK : TGPF Harga Mati!

Indodax


Wikimedan – Ombudsman RI melaporkan beberapa point dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) lembaganya. Dalam laporannya disebutkan, rekaman CCTV di rumah Novel Baswedan sengaja di sita KPK, kemudian tidak kooperatifnya Novel dalam memberi keterangan yang membuat terhambatnya pihak Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK.

Menanggapi akan adanya hal tersebut, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo semakin yakin bahwa jalan keluar dari buntunya penanganan kasus yang menimpa Novel ialah pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

“Semakin membuat Wadah Pegawai KPK yakin bahwa TGPF yang independen merupakan satu-satunya solusi untuk mengungkap pelaku kasus teror terhadap Novel Baswedan,” ujar Yudi pada awak media, Jumat (7/12).

Menurut Yudi, pembentukan TGPF sangat berdampak positif demi keselamatan dan keberlangsungan pegawai KPK maupun aktivis antikorupsi.

“Teror Novel juga bentuk teror terhadap negara dan Pemerintah Republik Indonesia, dimana penyiraman air keras tersebut di lakukan kepada aparat penegak hukum yang sedang ditugaskan oleh negara untuk memberantas Korupsi,” tuturnya.

Adapun perihal CCTV yang disita, Yudi membantah hal tersebut. Karena, proses penyidikan berada di Kepolisian bukan di tangan KPK.

“KPK tidak pernah melakukan penyitaan terhadap CCTV pada TKP penyiraman air keras, proses penyitaan hanya bisa dilaksanakan dalam rangkaian tindakan penyidikan yang bersifat Pro Justisia dan POLRI lembaga penegak hukum satu-satunya yang menangani kasus Novel,” jelasnya.

Selain itu, perihal tudingan ketidakkooperatifan Novel, tentu tidak bisa dibebankan pada korban. Novel sendiri sudah pernah diperiksa berulang kali. Perihal pembuktian semestinya Polri yang menuntaskan lewat keterangan yang telah diberikan penyidik senior ini.

“Membebankan proses pembuktian kepada pihak korban adalah sebuah tindakan yang sangat menyesatkan logika hukum dan akal sehat, serta melukai keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, akan adanya ini, Yudi berharap pihak terkait bisa mengungkap kasus yang menimpa Novel demi keseriusan negara dan pemerintah dalam keberpihakkan pemberantasan korupsi.

“Apakah pemberantasan korupsi hanya menjadi ajang pencitraan pada saat kampanye perebutan kekuasaan atau memang benar-benar merupakan kebulatan tekad dari seluruh tumpah darah bangsa Indonesia untuk bangkit dari keterpurukan panjang akibat merajalela nya korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

(ipp/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *