Berita Medan

Ketua MUI Sergai Minta Kepolisian Menutup Segera Perjudian Togel

Indodax


SERGAI(Sumut)),Wikimedan | Judi toto gelap (Togel) masih bebas beroperasi di Kecamatan Perbaungan, Pantai Cermin, Pegajahan,Teluk Mengkudu, Dolok Masihul,Sei Rampah, Tanjung Beringin, Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Praktek judi ini jelas melanggar hukum, bukan saja bebas beroperasi di tingkat desa, namun sudah merambah hingga tingkat dusun. Praktek ini dikabari sangat bebas beroperasi di wilayah hukum Polsek Perbaungan dan Pantai Cermin.

Bebasnya praktek judi togel ini menimbulkan keresahan berbagai kalangan masyarakat khususnya kaum ibu. Karena, para suami sering berjudi togel, akhirnya uang belanja dirumah tidak dipenuhi lagi. Istri, anak jadi tidak diperhatikan lagi.

Kita dari kaum ibu mengharapkan agar Polres Sergai menutup judi togel dan menangkap bandarnya agar jangan dapat beroperasi lagi. Hancur rumah tangga jika judi togel ini bebas beroperasi.ujar Yani ibu dua anak yang berdomisili di Kecamatan Perbaungan,Kamis (17/1/2019)

“Soal judi togel ditutup dan ditangkap bandarnya, polisi di Sergai ini masih ada. Tidak mungkin polisi di daerah ini tidak mampu menutup dan menangkap bandarnya. Saya selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serdang Bedagai meminta Polres Sergai untuk menutupnya.

Tangkap saja Bandar judi togel yang beroperasi di Kecamatan Perbaungan dan kecamatan lain. Jika memang praktek itu melanggar hukum ya polisi harus menutup dan menangkap bandarnya. Polisi jangan takut lah.”Tegas Ketua MUI Sergai KH.Lukman Yahya. (AfGans)

Kategori : Berita Medan

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *