Berita Nasional

Ketua Kadin Bandara Soetta Ditetapkan Sebagai Tersangka

Indodax


[ad_1]






Wikimedan – Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta, Sapto Kashariyanto diteyapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan terhadap pelapor Geminiantoro Raharjo. Penipuan itu dalam bentuk penyewaan pesawat kargo.





Kuasa hukum Geminiantoro, Gilbert Marciano Tulaar dan Gabriel Sipayung membeberkan hal itu. Menurut dia, status tersangka Sapto tersebut diketahui melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.






Kejadian ini berawal saat pihak Geminiantoro berniat untuk menyewa pesawat kargo untuk usahanya. Dirinya lalu dikenalkan kepada Sapto yang disebut menjabat sebagai Ketua Kadin Bandara Soekarno Hatta.





Geminiantoro percaya untuk berbisnis dengan Sapto karena jabatannya. Selain itu Sapto juga disebut memiliki sekolah penerbangan. Korban akhirnya bekerjasama dengan PT. Ramadan Utama Solusi (PT.RUS) terkait penyewaan pesawat ini.





“Akhirnya klien kami percaya dan yakin dengan profil Sapto. Terjadilah kerjasama tersebut dengan klien kami melalui perusahaannya dan Sapto melalui PT RUS di awal 2016,” ujar Gilbert di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/9).





Bentuk perjanjian itu menyebut bahwa pembayaran dilakukan dalam tiga tahap. Tiap tahap dengan bayaran Rp 1 miliar.






“Tahap pertama satu miliar dulu, tahap kedua satu miliar kembali ketika pesawat sudah datang. Tahap ketiga ketika pesawat sudah di tempat,” jelas Gilbert.






Setelah pembayaran pertama dilunasi, Sapto meminta lagi uang sebesar Rp 200 juta dengan alasan untuk biaya operasional dan berjanji pesawat akan datang. Namun hingga pembayaran tersebut dipenuhi pesawat juga tidak kunjung datang.





Bahkan Sapto sempat menjanjikan kepada Geminiantoro bahwa pesawat berada di Manila. Namun sesampainya di Manila, pesawat juga tidak ada.





Akhirnya pihak Geminiantoro melayangkan somasi hukum kepada Sapto. Tersangka sempat menjanjikan akan menghadirkan pesawat itu.





“Akan segera menghadirkan pesawat tersebut itu akhir 2017 bulam Agustus sampai akhirnya kami melakukan pelaporan bulan Oktober 2017. Karena dari dua bulan tersebut setelah kami layangkan somasi tidak ada pesawat,” ungkap Gilbert.





Gilbert mengungkapkan bahwa Sapto telah ditahan sejak Juli 2018 oleh penyidik. Saat ini telah proses pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.





(wiw/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *