Ketahuan Tidak Mengkarantina Diri, Satgas Covid-19 Banyumas Jemput Paksa 4 ODP Virus Corona

Pasang Iklan Disini

Gugus tugas covid-19 Banyumas yang terdiri dari gabungan TNI, Polisi, Satpol PP menjemput secara paksa 4 Orang Dalam Pemantauan (ODP), pada Minggu (5/4/2020) sekira pukul 15.30 WIB.Penjemputan secara paksa karena diketahui, 4 ODP tersebut dianggap tidak patuh dan tidak mengkarantina diri secara mandiri.Padahal setelah melakukan rapid test hasil keempatnya dinyatakan positif.”Akan tetapi mereka tidak mematuhi untuk mengkarantina diri, dan diketahui keluar rumah dan kontak dengan orang lain,” ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein, kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat, Minggu (5/4/2020).Menurut bupati petugas terpaksa melakukan tindakan tegas tersebut dengan tujuan melindungi masyarakat yang lebih luas.Oleh karenanya keempat orang ODP di karantina ditempat tersendiri yang layak.Keempat ODP tersebut mempunyai kontak erat dengan PDP positif yang sekarang sedang dirawat di RS Wijayakusuma (DKT) Purwokerto.Diberitakan sebelumnya jika pasien terkonfirmasi positif yang masuk ke RS DKT memiliki gejala mirip terinfeksi virus corona, dan masuk pada Senin (23/3/2020) malam.”Pasien positif itu ada riwayat perjalanan ke daerah terjangkit. Sehingga dimasukkan dalam kategori PDP kala itu,” pungkasnya.Diketahui bahwa hingga saat ini ada sebanyak 1.478 ODP di Kabupaten Banyumas.Kemudian Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 59 dimana 36 masih menunggu hasil lab dan 23 dinyatakan negatif. [tribunjateng.com]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *