Berita Nasional

Kepsek SMPN 127 Diduga Berpolitik, Anies: Akan Kami Tindak

Indodax


[ad_1]








Wikimedan – Penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019 kini memasuki tahapan kampanye. Diduga Kepala Sekolah SMPN 127 Jakarta Barat Mardiana terlibat dalam kampanye yang dilakukan di lingkungan sekolah. Padahal kampanye di sarana pendidikan merupakan salah satu yang dilarang.







Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan hal ini akan disikapi serius karena melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang tentunya harus netral dalam melaksanakan tugasnya.







Anies menyatakan akan menindak tegas para ASN yang menyalahi aturan. Penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang ada. Bagi ASN yang terbukti tidak bisa mengedepankan netralitas akan diberikan sanksi tegas.







“Semua yang menyalahi ketentuan akan ditindak. Nanti kalau ada lapor, kami akan proses. Semua ASN harus menunjukkan netralitas,” tutur Anies di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (17/10).







Secara tegas, Anies mengimbau agar masyarakat dari semua kalangan dapat memantau kinerja ASN. Jika ditemukan ASN yang memang berkampanye, Anies bisa mengambil keputusan untuk menindaknya.







“Mari saling awasi dan saling ingatkan, jangan biarkan bila ada kolega terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai ASN,” tandasnya.








Sebelumnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menyatakan adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh caleg Partai Gerindra Moh Arief. Dia diduga melakukan kampanye di SMPN 127 Jakarta Barat, Arief melibatkan kepala sekolah hingga guru sehingga melanggar kode etik lantaran terlibat dalam proses kampanye.








(rgm/JPC)


[ad_2]

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *