Berita Nasional

Kemenag Diminta Tak 'Baper', Pernyataan Saut Cuma Imbauan

Indodax


Wikimedan Pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang soal program kartu nikah membuat Menteri Agama berang. Menag menyebut apa yang disampaikan Saut kurang etis.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa apa yang disampaikan Saut hanya sebatas imbauan pencegahan korupsi.

“Saya kira tidak perlu resisten ya ketika KPK menyampaikan, Pak Saut kan kemarin menyampaikan himbauan, prinsipnya kan himbauan itu pencegahan korupsi,” ucap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

Lebih lanjut, mantan aktivis ICW ini menuturkan kalau program Kartu Nikah butuh kajian mendalam. Pasalnya, masuk kategori skala besar. 

“Mungkin kartu nikah itu kalau dilihat satu atau dua lembar saja itu kecil. Tapi kalau dikalikan dengan jumlah warga negara yang akan menggunakan kartu tersebut, jumlahnya akan sangat besar,” beber dia.

Karena hal tersebut, maka lembaga yang digawangi Agus Rahardjo cs ini menyarankan pengkajian secara matang dengan mempertimbangkan urgensinya.

“Sejauh mana urgensinya dan sejauh mana memang kartu tersebut nanti bermanfaat, apalagi kalau menggunakan keuangan negara,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kartu nikah merupakan inovasi Kemenag untuk memudahkan pasutri. Sebab, berbeda dari buku nikah, kartu tersebut akan dibuat seukuran kartu ATM ataupun kartu tanda penduduk (KTP).

Kemenag memprioritaskan distribusi satu juta kartu nikah pada tahun ini untuk pengantin baru se-Indonesia.

Kemenag juga menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pengadaan kartu nikah. Pada 2018, akan ada sebanyak 1 juta kartu yang diproduksi dan masing-masing bernilai Rp 680.

(ipp/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *