Berita Nasional

Kembali, Polisi Tangkap Satu Buronan Pengeroyok Perwira TNI

Indodax


Wikimedan – Penyidik dari Polda Metro Jaya kembali menangkap satu pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur. Pelaku bernama Depi sempat menjadi DPO pihak kepolisian.

Penangkapan ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. Menurut dia, pelaku tidak melawan saat ingin diamankan. Namun, Argo tidak menjelaskan secara rinci proses penangkapannya.

“Iya benar (sudah ditangkap),” ucap Argo, Kamis (13/12).

Depi merupakan buronan terakhir yang berhasil ditangkap. Sebelumnya, polisi sudah menciduk Agus Priyantara dan Herianto Pandjaitan. Kemudian pasutri yang jadi buron yakni Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Perlu diketahui, kasus ini berawal dari seorang anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin yang tengah melakukan pengecekan pada knalpot motornya di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada 10 Desember 2018.

Tiba-tiba saja salah satu tukang parkir di sana menggeser sepeda motor lain yang akhirnya membuat kepala Kapten Komarudin tersenggol stang sepeda motor yang digeser itu. Bukannya minta maaf, si tukang parkir malah sewot saat ditegur dan akhirnya berujung keributan.

Melihat hal itu, beberapa tukang parkir yang lain ikut mengeroyok Kapeten Komarudin. Tak lama berselang, melintaslah seorang anggota TNI AD bernama Pratu Rivonanda yang juga bagian dari Pasukan Pengamanan Presiden.

Pratu Rivonanda berupaya melerai apa yang terjadi antara Kapten Komarudin dengan para tukang parkir. Tapi, para tukang parkir justru juga ikut-ikutan mengeroyok Pratu Rivonanda.
Lantaran tukang parkir melebihi jumlah mereka, Rivo lantas mengamankan Komarudin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur.

(ern/JPC)


Kategori : Berita Nasional

Share :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *