Kecewa Nasib Sempu, Aliansi Masyarakat Wadul Dewan
Wikimedan– Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu mendatangi gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (5/12). Aksi ini mereka lakukan karena merasa kecewa dengan sikap BKSDA yang tidak menindak lanjuti memorandum Nomor 263 tahun 2018 tentang status Cagar Alam Pulau Sempu.
Para aliansi diwakili oleh Ketua Arek Kepanjen Dian Arif Cahyono dan perwakilan dari Sahabat Peduli Alam Indonesia Andi Syaifudin. Mereka bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Cahyono.
Aliansi berharap DPRD Kabupaten Malang dapat mengambil sikap tegas. Serta mendukung penuh para anggota Aliansi atas sikap subyektif yang dilakukan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) selama ini. Pasalnya, BKSDA berencana akan menjadikan Sempu sebagai blok pengelolaan.
“Saya pikir forum yang di gelar dengan BKSDA beberapa waktu lalu masih belum ada titik temu. Terpaksa hari ini kami mendatangi untuk meminta dukungan terkait penolakan pulau sempu menjadi objek wisata nantinya,” kata Dian.
Menurutnya, dengan menjadikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2011 tantang pengelolaan kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, sosialisasi bertajuk Optimalisasi Fungsi Pengelolaan Kawasan Konservasi Melalui Penataan Blok tersebut dianggap tendensius.
Pihaknya menuding BKSD terkesan subyektif tanpa mempertimbangkan ekosistem yang ada di lingkungan pulau seluas 877 hektare tersebut. Selain itu, para aliansi juga menginginkan adanya pengamanan yang lebih intensif lagi dari upaya-upaya yang mengancam keutuhan pulau Sempu.
“Pulau Sempu satu-satunya cagar alam yang tersisa di Jawa Timur. Adanya pemetaan blok di kawasan Pulau Sempu dan menaikkan statusnya menjadi wisata sangat berpotensi merusak ekosistem, kami tidak setuju,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk berkomitmen melakukan penguatan dan pendampingan pada sektor ekonomi, sosial dan budaya masyarakat daerah Dusun Sendang Biru, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan sebagai penyangga Pulau Sempu.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Unggul Nugroho mengatakan akan mengambil sikap tegas terhadap dinas terkait. Dirinya mendukung penuh atas langkah somasi yang dilayangkan para Aliansi Peduli Cagar Alam Pulau Sempu.
Menurutnya pemetaan blok di Pulau Sempu tidak perlu dilakukan. Kalaupun diharuskan, sebaiknya dari BKSDA lebih dalam lagi mengkaji dan mengevaluasi progam itu. Ia mengatakan jika apa yang dilakukan BKSDA tidak masuk akal, dirinya juga menegaskan bahwa pemetaan blok sangat tidak perlu dilakukan.
“Yang dilakukan BKSDA sangat tidak masuk akal, mereka justru merusak Pulau Sempu dengan adanya pemetaan blok,” tegasnya.
(tik/JPC)
Kategori : Berita Nasional