Kasus Mayat di Drum Biru, Total 4 Tersangka
Wikimedan – Tersangka kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan alias Dufi ternyata lebih dari dua orang. Sejauh ini, polisi baru menangkap Nurhadi dan istrinya, Sari sebagai otak pelaku pembunuh mayat di dalam drum biru itu.
“Total empat (tersangka),” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Kamis (22/11).
Ya, ada dua pelaku lain yang masih diburu aparat kepolisian. Salah satunya merupakan rekan Nurhadi.
Satu pelaku berperan dalam membantu Nurhadi dan istrinya memasukkan mayat Dufi ke dalam mobil dan membuangnya di Kabupaten Bogor.
“(Nurhadi) panggil teman, temannya datang, diangkat (mayat Dufi) masukkan ke mobil Innova, buang ke TKP, 40 km kan jaraknya, habis itu Innovanya dijual,” tutur Dedi.
Satu pelaku lainnya yang dalam pencarian yakni pembeli mobil Dufi yang dijual Nurhadi dan Sari. “Belum ketangkap,” tukas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu.
Sebelumnya, pembunuhan Dufi dilakukan oleh Nurhadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (17/11).
Keesokannya, jasad Dufi ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh seorang pemulung, Santi, yang tengah mengais sampah di Kawasan Industri Kembang Kuning, Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
(dna/JPC)
Kategori : Berita Nasional